Keterangan Gambar : Petugas Dinas Perhubungan menertibkan keendaraan yang parkir sembarangan
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan tidak bosan dalam menata kota dibidang lalulintas, kali ini Dinas Perhubungan kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah terminal liar yang ada di Kota Medan. Kali ini, yang menjadi obyek penertiban yakni berada di Jalan Bogor dan Jalan S M Raja, Jumat (12/7).
Seperti yang di ketahui, keberadaan terminal liar ini tidak memiliki izin, selain itu keberadaan pool liar itu juga sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas sehingga dapat menyebabkan kemacetan disepanjang jalan tersebut.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis MT mengungkapkan bahwa kehadiran pool liar menjadi kemacetan sehingga menggangu kenyamanan bagi pengendara lainnya.
"Seperti yang kita ketahui kehadiran pool liar ini menjadi salah satu penyebab kemacetan dan juga menggangu kenyamanan bagi pengendara lainnya, maka dari itu diharapkan bagi pool liar agar menaati peraturan yang telah di tetapkan pemerintah,"kata Iswar.
Maka dari itu, Kadis Perhubungan Kota Medan berharap dengan adanya penertiban ini diharapkan pool liar yang berada di Jalan Bogor dan Jalan S M Raja ataupun diseluruh Kota Medan tidak ada lagi sehingga arus lalu lintas lancar dan tidak terhambat.
"Saya berharap bahwa keberadaan pool liar ini dapat segera di tuntaskan sehingga bus-bus ini tidak menjadi penyebab kemacetan arus lalu lintas," harapnya.
Selain itu, Kadis Perhubungan Kota Medan mengatakan bahwa penertiban ini tidak hanya parkir liar yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan, tetapi Pemko Medan juga menertibkan parkir berlapis yang ada di jalan tersebut, karena parkir berlapis juga menjadi salah satu kemacetan di jalan tersebut. Untuk memberikan efek jera, para petugas mengempesi ban yang parkir di sembarang tempat.
"Kendaraan bermotor yang parkir sembarangan dan berlapis, juga dapat memicu terjadinya kemacetan juga menjadi target penertiban kami kali ini. Diharapkan bagi pengguna jalan agar tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat, parkir lah di tempat yang telah disediakan," tegasnya. (humas/red)
TAG : sumut