Bangunan Tak Lengkap Dokumen Buat Medan Dapat Predikat WDP
Oleh : Admin Radar Medan | 13 Jul 2019, 09:12:54 WIB | 👁 984 Lihat Metropolitan
RADARMEDAN.COM - Pemkot, melalui Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution Menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah (BAP DPD) Republik Indonesia di Lantai 8 Ruang Rapat Kaharuddin, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Jumat (12/7). RDP digelar guna membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI Perwakilan Sumut terkait laporan keuangan daerah.
Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Fitriyus yang memimpin RDP digelar mengungkapkan, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumut selama 5 tahun berturut-turut telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumut.
Dikatakan Fitriyus, semua itu berkat bimbingan dan arahan BPK Perwakilan Sumut. Meski demikian akui Fitriyus, laporan keuangan tersebut bukan tidak ada cela dan masih memiliki banyak kekurangan sehingga harus dilakukan perbaikan.
Di kesempatan itu Fitriyus selanjutnya melaporkan, ada kendala yang dialami kabupaten/kota di Sumut dalam menyampaikan laporan keuangan yakni menyangkut masalah aset. Akibat kesulitan tersebut, ungkapnya, tidak sedikit kabupaten/kota yang gagal mendapatkan predikat WTP dari BPK Perwakilan Sumut.
“Kebanyakan (Kabupaten/Kota) di Sumut hanya mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), bahkan ada yang meraih discleamer. Oleh karenanya masalah aset ini segera harus diselesaikan. Untuk itu diperlukan banyak masukan dan arahan dari berbagai pihak, terutama BAP DPD RI dan BPK Perwakilan Sumut sehingga persoalan aset dapat dituntaskan,” kata Fitriyus.
Terkait masalah aset ini, jelas Fitriyus, salah satu pemicunya karena aset yang ditangani cukup banyak, ditambah lagi wilayah sangat luas karena Provinsi Sumut terdiri dari 33 kabupaten/kota. Tak pelak kondisi itu membuat aset tersebar dimana banyak lokasi sehingga sulit menginventarisirnya.
Penjelasan Fitriyus pun diamini Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution Kepada anggota BAP DPD RI, Akhyar menjelaskan, laporan keuangan Pemko Medan tahun 2018 yang lalu hanya mendapatkan predikat opini WDP akibat persoalan aset. Bahkan, opini WDP terus diraih sejak 4 tahun belakangan ini.
Sebagai salah satu contoh masalah aset yang menjadi kendala bagi Pemko Medan, terang Akhyar, menyangkut melengkapi dokumen sejumlah bangunan sekolah dan puskesmas. “Kita tidak tahu kapan dan siapa yang membangun sekolah dan puskesmas. Kemudian bangunan itu diserahkan kepada kita dan harus dilengkapi dokumennya,” jelas Wakil Wali Kota.
Oleh karenanya melalui RDP ini, mantan anggota DPRD Medan yang didampingi Kepala Inspektorat Kota Medan Ikhwan Habibi itu berharap mendapatkan solusi untuk mengatasi masalah aset tersebut. Dengan demikian saat menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2019, Pemko Medan bisa mendapatkan predikat WTP dari BPK Perwakilan Sumut.(Humas)/Ronny/PE/red
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .