RADARMEDAN.COM - Pengurus Gerakan Daulat Desa (GDD), Charles HM Siahaan, SH menyampaikan pernyataan sikap menolak putusan Gubernur DKI Jakarta tentang pemberlakuan PSBB total/ketat di wilayah DKI Jakarta.
“Kita melihat dengan menghentikan aktivitas masyarakat di semua bidang hanya akan memberikan pukulan keras kepada kaum rendahan yang sedang terpuruk akibat kebijakan penerapan PSBB awal yang berjalan tanpa dibarengi kebijakan maupun solusi dari Pemda DKI Jakarta. Apalagi kebijakan rencana PSBB Total seperti kondisi awal ini tidak dilatarbelakangi kajian terbuka termasuk koordinasi/komunikasi serta meminta masukan dari/ke berbagai pihak, khususnya para pemangku kepentingan (stakeholder),” cetus Charles Siahaan kepada awak media, Sabtu (12/09/2020).
Kemudian Charles Siahaan menambahkan, bahwa mata rantai wabah Covid-19 dapat diputus hanya dengan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan secara bersama antara pemerintah DKI dan masyarakat dengan Pemda DKI Jakarta sebagai komando yang mengacu/diserasikan bersama Gugus Tugas Covid 19 di seluruh lapisan dan jenjang.
“Justru selama ini belum nampak kerja nyata komando yang signifikan yang telah ditempuh Pemda DKI Jakarta. Sehingga Pemda DKI tak punya alasan nyata jikalau status wilayah DKI Jakarta kembali diberlakukan menjadi PSBB total/ketat,” katanya.
Charles bahkan bertanya, Apa dasar jaminan berpeluang membaiknya? Sebaliknya, ada biaya sosial yang harus ditanggung masyarakat. Sentimen perekonomian dipastikan memburuk dan mengancam lintas sektor lain.
Diingatkannya, dengan penerapan PSBB sebelumnya, Pemda DKI telah mengajukan pinjaman dana Rp12,5 triliun karena kegagalan memperoleh pemasukan bagi penyelenggaraan program-program dasar Pemda DKI Jakarta.
Pemda DKI telah mencoba ambil jalan pintas dengan Rencana penggunaan Dana Cadangan Rp1,449 triliun (Sidang paripurna DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 9 September 2020). Atas fakta-fakta ini, dengan tiba-tiba keluar putusan pemberlakuan PSBB Total/Ketat seperti status awal, bahkan malah membuat/menimbulkan kontroversi tentang spekulasi yang ditempuh Gubernur DKI Jakarta.
"Memang jabatan Gubernur adalah jabatan politis, tapi pejabat Gubernur bukanlah semata mengedepankan langkah-langkah selaku “politisi”, tapi sebagaimana sumpah jabatannya, selaku penanggung jawab publik (rakyat semesta), hendaknya mengedepankan kenegarawanan,” pungkasnya. (Rio-RM)/PE
TAG : nasional