Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan
Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

Oleh : Radar Medan | 29 Mei 2026, 18:16:17 WIB | 👁 122 Lihat
Berita Kota
Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan

Keterangan Gambar : Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat meninjau Stadion Teladan, Jumat 29/5.


RADARMEDAN.C9M - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyayangkan masuknya komunitas lari ke area Stadion Teladan yang masih dalam tahap penyelesaian dan perawatan intensif menjelang pelaksanaan turnamen AFF U-19 2026.

Rico menegaskan aktivitas komunitas pelari tersebut sama sekali tidak pernah dikoordinasikan maupun mendapat izin resmi dari Pemerintah Kota Medan.

“Kami menyayangkan kenapa hal itu bisa terjadi. Kami paham mungkin ada euforia masyarakat melihat kondisi Stadion Teladan saat ini. Namun sebaiknya ada koordinasi terlebih dahulu dengan Pemko Medan,” ujar Rico menjawab wartawan lewat seluler, Jumat (29/5/2026).

Ia menegaskan, hingga saat ini Pemko Medan tidak pernah menerima permohonan izin penggunaan stadion dari pihak komunitas pelari. “Tidak ada komunikasi atau izin apa pun dari pemko,” tegasnya.

Rico juga mengaku sudah meminta jajarannya untuk melakukan penelusuran terkait pihak yang memberi akses masuk ke stadion. “Saya sudah minta ke jajaran untuk mencari tau siapa yang mengizinkan mereka masuk ke dalam stadion,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, T. Chainuniza juga dengan tegas memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin resmi kepada komunitas lari untuk menggunakan fasilitas stadion.

Menurut dia, tanggungjawab pengamanan Stadion Teladan saat ini masih berada di tangan rekanan proyek karena proses pekerjaan belum sepenuhnya selesai dan belum diserahterimakan kepada Pemko Medan.

“Secara resmi, pengelolaan Stadion Teladan belum diserahkan kepada kami. Artinya, kami belum bertanggung jawab penuh atas aktivitas di sana,” ujarnya.

Chainuniza mengatakan pihaknya juga masih menelusuri siapa pihak yang memberikan akses masuk kepada komunitas tersebut.

“Sebaiknya ditanya ke pihak sekuriti di situ. Kemungkinan ada pihak penanggung jawab di sana yang memberikan izin sehingga mereka bisa masuk ke stadion,” katanya.

Ia menegaskan, Pemko Medan berharap persoalan ini segera terang agar publik mengetahui siapa pihak yang sebenarnya memberikan izin penggunaan stadion yang masih steril tersebut.

“Kita berharap persoalan ini clear. Pihak yang memberikan izin harus menyampaikan pernyataan secara terbuka sehingga publik mengetahui,” tegasnya.

Sebelumnya, aksi komunitas Banban Running Club memicu gelombang kritik publik setelah sejumlah anggotanya terlihat berlari dan menginjak rumput Stadion Teladan yang masih dalam masa perawatan.
Polemik mencuat usai akun media sosial komunitas tersebut mengunggah dokumentasi kegiatan pada, Rabu malam (27/5/2026). 

Dalam unggahan itu, mereka mengaku bangga menjadi komunitas pertama yang merasakan atmosfer stadion sebelum turnamen resmi dimulai.

Unggahan tersebut langsung menuai sorotan netizen yang mempertanyakan lemahnya pengamanan area stadion yang masih berstatus steril. Terlebih, Stadion Teladan tengah dipersiapkan sebagai salah satu venue penting untuk ajang AFF U-19 2026.

Setelah menuai kritik luas, video kegiatan komunitas lari itu diketahui telah dihapus dari media sosial pada, Kamis (28/5/2026). Beberapa hari sebelumnya diketahui Pemko Medan baru saja menggelar gotong royong massal di kawasan stadion yang dipimpin langsung Wali Kota Rico Waas bersama jajaran OPD sebagai bagian dari percepatan persiapan arena pertandingan internasional tersebut. (Hm)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas