Keterangan Gambar : Julianus Dawolo Direktur RSUD Gunungsitoli (tengah) didampingi oleh kepala bidang, saat diwawancarai awak media menyampaika bahwa telah mengirimkan surat kepada BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli dengan ultimatum terhitung mulai tanggal 25 November 2019, Kami akan STOP atau MENUNDA pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS.(HENDRIK YANTO HALAWA)/Kompas
RADARMEDAN.COM, NIAS - Mulai Senin (25/11/2019), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli akan menghentikan layanan BPJS Kesehatan. Para pasien akan dialihkan menjadi pasien umum. “Kami telah mengirimkan surat kepada BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli dengan ultimatum terhitung mulai tanggal 25 November 2019, kami akan stop atau menunda pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS," ujar Direktur RSUD Gunungsitoli Julianus Dawolo, kepada Kompas.com, di RSUD Gunungsitoli, Kamis (21/11/2019).
Julianus mengatakan, kebijakan itu diambil karena membengkaknya tunggakan BPJS Kesehatan sebesar Rp 21,7 miliar, sejak Mei hingga Agustus 2019. Baru tunggakan untuk bulan Mei sebesar Rp 5 miliar yang dibayarkan. Sehingga rumah sakit mengalami defisit anggaran. Rumah sakit pun kesulitan membayar sejumlah biaya, seperti jasa dokter, perawat dan staf, belanja pengadaan obat, dan belanja makanan pasien. RSUD Gunungsitoli telah beberapa kali menagih ke pihak BPJS Kesehatan Gunungsitoli, baik secara lisan maupun tertulis. Namun, jawabannya belum dapat dibayarkan dengan alasan keuangan Dana Jaminan Sosial BPJS Kesehatan mengalami defisit.
Malahan, saran yang diterima rumah sakit yaitu dengan meminjam ke bank mitra BPJS, seperti BNI, BRI, dan Mandiri. Namun, proses tersebut tidak bisa dijalankan rumah sakit, karena bertentangan dengan Peraturan Bupati Nias Nomor 70 Tahun 2016. "RSUD Gunungsitoli sudah mengultimatum BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, bahwa Senin depan seluruh pasiennya akan kami tolak dan dialihkan ke pasien umum. Bila pasien dan keluarga pasien komplain, kami akan sampaikan bahwa BPJS Kesehatan Gunungsitoli belum menjamin anda semua," ujar dia.
Julianus menyampaikan, setiap bulannya hampir 4.000 pasien BPJS Kesehatan dilayani rumah sakit itu. Secara terpisah, Kepala Sumber Daya Manusia dan Komunikasi Publik BPJS cabang Gunungsitoli, Muhamad Kamil mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari BPJS Kesehatan Pusat untuk membayar tunggakan tersebut. "Kami sendiri masih menunggu arahan kantor pusat karena seluruh RS di Indonesia sudah diperhitungan cara pembayarannya. Hanya saja sistem kita itu first in first out, jadi tetap menunggu dari pusat untuk pembayaran pelayanan di bulan Juni sampai Agustus 2019," ujar Kamil.
"Kami dari BPJS Kesehatan cabang Gunungsitoli, berharap agar RSUD Gunungsitoli agar pelayanan ini tidak dihentikan atau ditunda, sehingga masyarakat di Kepulauan Nias, Sumatera Utara, masih bisa mengakses pelayanan di RSUD Gunungsitoli," ucap Kamil menambahkan.
(Kompas.com)/PE/red
TAG : nias,kesehatan