Keterangan Gambar : Kapolres Pelabuhan Belawan saat menggelar konferensi pers
RADARMEDAN.COM - Polres Pelabuhan Belawan mengadakan Press Realese yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR. Mhd. R Dayan SH, MH. Turut serta mendampingi Kasat Reskrim AKP L Kadek Cahyadi SIK, SH dan Kasat Narkoba Juriadi, SH, pada Rabu (17/2/2021) dimulai sekira pukul 11.00 WIB.
Adapun Press Realese dilaksanakan guna memaparkan beberapa kasus kriminal yang berhasil diungkap Polres Pelabuhan Belawan seperti kasus Pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Tol Kurnia Belawan dan berhasil mengamankan tersangka Putra Buana Ala Adi Gedat dengan barang bukti 2 (dua) buah kotak HP dan 1 (satu) buah dompet berwarna hitam.
Pengungkapan kasus pembunuhan dengan motif perselingkuhan antara bibi dan keponakan yang membuat suami berencana melakukan pembunuhan terhadap keponakannya pada 2020 lalu. Agus Salim Ala Aseng sebagai pelaku ditangkap dengan barang bukti satu buah pisau stainles. Diketahui pelaku menerima bayaran Rp. 1,5 juta untuk melakukan pembunuhan tersebut. Pelaku di tangkap di Kabupaten Batu Bara.
Selain itu, Kapolres juga memaparkan hasil Operasi Antik Toba 2021 Polres Pelabuhan Belawan yangg mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 54 (lima) puluh empat kasus dengan 74 (tujuh puluh empat) tersangka, dengan jumlah barang bukti 1.185 gram Narkotika jenis sabu, yang mana kasus dengan barang bukti terbesar dengan Supri Als Baduk Als Dayu (merupakan TO orang disita BB berupa 120,74 gr Narkotika jenis Sabu. (Rio-RM/PR )
TAG : kriminal,hukum