RADARMEDAN.COM, KARO -- Operasi Antik ( anti narkotik) 2021 yang berlangsung selama 21 hari, dilaksanakan Poldasu mulai 27 Januari sampai 16 February 2021, SatRes Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap 20 kasus.
"Dari 20 kasus tersebut, ada 24 tersangka pelaku terlibat narkoba, berikut barang bukti sabu seberat 31, 48 gram dan 25,77 gram daun ganja kering dan tanaman ganja siap panen,"kata Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo didampingi Wakapolres Kompol Aron Siahaan, Kasat Narkoba, AKP David Tobing saat konfrensi pers di Mapolres Polres Tanah Karo, Rabu (17/2).
Dari seluruh pelaku yang berhasil diamankan, berkat kerjasama dan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi di jajaran Polres Tanah Karo
Kapolres memaparkan pengungkapan kasus dan peran dari masing-masing pelaku diantaranya sebagai pengedar, kurir dan pengguna. Dari sejumlah barang bukti yang disita para pelaku mengaku sebagian mendapatkan narkoba dari dalam dan luar Kabupaten Karo.
Wilayah hukum Polsek Munte berhasil mengamankan lima tanaman ganja meliputi daun, biji, batang dan akar siap panen setinggi 150 sampai 200 cm.
Selain peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, pengungkapan juga dilakukan melalui hasil pengembangan dari tersangka awal.
"Dalam pelaksanaan operasi antik, satu personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo bernama Bripka Joko Sujatmiko mengalami cidera patah kaki saat melakukan penyergapan terhadap seorang bandar ganja yang mencoba melarikan diri," beber Kapolres.
Meski demikian lanjut Kapolres, itu merupakan hal biasa dalam melaksanakan tugas, pasca penyergapan di wilayah Kecamatan Berastagi dan pelaku berhasil dimankan berikut barang bukti daun ganja kering siap edar.
"Dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Karo, Kecamatan Payung masih dijadikan target dan perhatian khusus. Dimana lokasi ini diduga masih tinggi dalam praktek peredaran gelap narkoba. Meski demikian, kita akan terus melakukan pemantauan kusus di kecamatan itu dengan melibatkan peran serta masyarakat," imbuh Yustinus Setyo.
Untuk memastikan di beberapa kecamatan lain, Kapolres Tanah Karo dengan tegas memerintahkan anggotanya di di jajaran Polsek , agar melakukan tindakan tegas bagi para pelaku yang terlibat jaringan narkoba di wilayah hukumnya masing-masing(RT/RM/PR)
TAG : kriminal,daerah,hukum