Masuki Usia Granat ke-22, Sahun Magabe Berharap Pemuda Tingkatkan SDM

Oleh : Radar Medan | 29 Okt 2021, 13:56:27 WIB | 👁 1897 Lihat
Komunitas
Masuki Usia Granat ke-22, Sahun Magabe Berharap Pemuda Tingkatkan SDM

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG - Gerakan nasional anti narkotika sebagai bahagian tulang punggung bangsa meningkatkan sumber daya manusia dan alam serta semangat pemuda tolak narkoba. Hal itu disampaikan dalam paparan Sahun Magabe sembiring selaku Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (Dpac) Granat Namorambe.

"Diusia ke-22 Harlah gerakan nasional anti narkotika dimana usia Pancaroba harus mempersiapkan diri untuk bisa tampil lebih baik lagi. Tingginya kebutuhan teknologi dunia, akan berimbas kepada peredaran penyalahgunaan Narkoba yang merusak generasi penerus bangsa akibat maraknya penyalahgunaan narkotika di negeri ini ," kata Gabe.

Gabe memberikan keterangan pers terkait Gerakan nasional anti narkotika (Granat) adalah salah satu Ormas (organisasi masyarakt) dibawah kepemimpinan ketum Dr. krh. Henry Yosodiningrat, Mh.

"Granat adalah ormas dan bukan LSM," ujarny saat melaksanakan kegiatan memperingati Harlah ke-22 Tahun Granat.

Ia berharap momen ini merupakan gerakan bersama agar Granat menjadi lebih berjaya.

“Kita harus mempersiapkan diri, kuat, harus berpendidikan, memiliki intelektual yang tinggi dan lebih berani menyuarakan kebenaran . Jangan sampai dikatakan kita tidak tau apa-apa,” ujar Sahun Magabe sembiring kepada awak media di posko Granat Namorambe, Kamis (28/10/2021).

Lanjutnya, tingginya kebutuhan dunia akan sumber daya alam di tanah NKRI, memaksa para kader harus mau tidak mau dan suka tidak harus berpacu untuk tampil lebih kreatif dan aktif. Dengan mempersiapkan diri untuk mengambil bagian dalam rangka membangun Negeri secara bersama bersinergi dengan pemerintah dan steakholder yang ada untuk menyelamatkan generasi muda bangsa dari bahaya narkoba.

“Usia ke-22 Granat disebut masa Pancaroba dimana Granat harus gesit, cerdas, tak gentar dengan lawan sepanjang tidak melawan hukum agama dan peraturan pemerintah,” jelasnya didampingi Sekretaris kacamatan Granat Namorambe, Josua sitepu, S. Si ,memberikan spirit kepada para kader yang hadir pada saat perayaan Hut granat .

Josua Sitepu.S,Si memberikan apresiasi kepada pemuda/i yg bergabung bersama granat Namorambe dalam membentuk tim sepak bola dan olahraga lainnya.

"Pemuda olahraga adalah pemuda yang siap melawan Narkoba," ucap Josua.

Acara diawali dengan membaca doa untuk mendapatkan kelancaran sejumlah agenda dipimpin oleh Hero Waruwu wakil ketua Dpac granat Namorambe,Untuk menghormati dan berjiwa nasional, para kader granat menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan nyanyian Hening Cipta seraya mendoakan para pejuang Republik Indonesia serta mngucapkan sumpah pemuda yang juga diperingati pada tanggal 28 Oktober.

Semangat para hadirin yang tetap melaksanakan protokol kesehatan menyanyikan lagu Mars Granat dan dilanjutkan membaca teks Pancasila, serta diakhiri dengan acara silaturahmi seluruh kader Granat, dengan meneriakkan yel yel, Granat.. Yes" narkoba.. No" (SMS)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas