Sat Reskrim Polres Deliserdang Tangkap Pelaku Pembunuhan Biduan Cafe Galang

Oleh : Radar Medan | 03 Apr 2019, 15:12:34 WIB | 👁 4635 Lihat
Hukum dan Kriminal
Sat Reskrim Polres Deliserdang  Tangkap Pelaku Pembunuhan Biduan Cafe Galang

RADARMEDAN.COM, Deliserdang - Satuan Reskrim Polres Deliserdang akhirnya berhasil menangkap 3 tersangka pembunuhan terhadap korban Nurhidayah Br Simatupang (37) yang berprofesi sebagai biduan keyboard Cafe di Galang, Jumat (29/3) lalu.

Ketiga tersangka, yakni PBT alias Budi (25), warga Gang Karya Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang, Deliserdang, HAM alias Hisar (26), warga Jalan Pendidikan Kelurahan Galang Kota, Deliserdang dan TSH alias Barat (35), warga Jalan Inpres Kelurahan Galang Kota, Deliserdang.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Bayu Putra Samara SIK seperi dikutip dari hariansib, Senin (1/4) sore di kantornya menjelaskan, kronologis penangkapan. Pada Jumat, 29 Maret 2019 sekira pukul 16.30 WIB, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Deliserdang menerima informasi dari AKP Hatopan Silitonga salah satu personel Intel Polda Sumatera Utara.

Salah satu pelaku pembunuhan berinisial PBT alias Budi merupakan saudaranya sudah di dalam mobil untuk menyerahkan diri ke Polres Deliserdang. Selanjutnya, dari hasil interogasi awal terhadap tersangka PBT alias Budi menerangkan dia melakukan pembunuhan tersebut seorang diri.

Pada pukul 19.00 WIB, Tim Sat Reskrim Polres Deliserdang membawa tersangka Budi ke Polsek Galang untuk melakukan pra rekon dan hasil pra rekon tersebut banyak kejanggalan apabila perbuatan tersebut dilakukannya seorang diri.

Sekira pukul 20.30 WIB, Tim Reskrim Polres Deliserdang mengamankan 2 orang saksi yang bersama tersangka Budi yakni HAM alias Hisar dan TSH alias Barat guna pemeriksaan secara intensif di Satuan Reskrim Polres Deliserdang. Hasil penyelidikan terhadap kedua saksi yang diamankan ternyata turut terlibat melakukan pembunuhan dan ditetapkan langsung menjadi tersangka.

Lanjut Kasat Reskrim AKP Bayu dari hasil pemeriksaan ketiga, Kamis 27 Maret 2019 sekira pukul 23.00 WIB ketiga pelaku pergi ke Cafe Buana di Kecamatan Galang untuk minum tuak, sekira pukul 01.00 WIB, Kamis 28 Maret 2019 mereka berencana menyewa korban untuk berkencan di lokasi tidak jauh dari Cafe.

Di tempat yang ditentukan, ternyata korban menolak kencan karena tidak sesuai dengan perjanjian, 3 lawan 1. Karena korban tidak mau lalu berteriak sehingga ketiga pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh dan korban langsung dicekik.

Kemudian ketiga tersangka membawa korban ke pinggir jalan, seakan-akan korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Dari kediaman tersangka PBT alias Budi, polisi mengamankan barang bukti.

“Ketiga tersangka kita kenakan Pasal 338 KUHP subsider 170 ayat (2) ke-3e dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun,” tegas Kasat Reskrim, AKP Bayu Putra Samara SIK.

Sebelumnya, Jumat, 29 Maret 2019 sekira pukul 07.30 WIB, Personil Polsek Galang menerima informasi dari masyarakat ada mayat Mrs X di Jalan Perintis Kemerdekaan (pinggir jalan besar) depan Kantor PLN Galang, Lingkungan VIII Galinda Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Inafis Polres Deliserdang bersama dengan personel Polsek Galang melakukan olah TKP dan hasil dari olah TKP ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Selanjutnya, Tim Inafis Polres Deliserdang dan Polsek Galang membawa korban ke RS Umum Daerah Deliserdang di Lubukpakam guna permintaan Visum Et Repertum (VER).(SIB/red)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bupati_asahan_MTQ.jpg

Bupati Berikan Biaya Umroh kepada Pemenang MTQN ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan

🔖 DAERAH 👤Heryanson Munthe 🕔00:18:24, 22 Apr 2025

RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat. Dari 4 . . .

Berita Selengkapnya
pria1.jpg

Tersangka Viral Aksi Pemukulan di Konter HP Medan Ditangkap Polisi

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:56:08, 17 Apr 2025

RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara. Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .

Berita Selengkapnya
ungkap2.jpg

Polisi Ungkap Jaringan Live Streaming Pornografi di Deli Serdang, Satu Pelaku Masih Buron

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔19:23:20, 16 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG  – Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming. Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran. Operasi . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250413-WA0161.jpg

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Acara Syukuran dan Soft Opening Rumah Produksi Jamur Tiram

🔖 PEMATANGSIANTAR 👤Radar Medan 🕔22:04:50, 13 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal. Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .

Berita Selengkapnya
sepedamotor.jpg

PT Jasamarga Kualanamu Amankan Pengendara Sepeda Motor Lewat Tol

🔖 UNIK 👤Radar Medan 🕔20:49:54, 01 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG  - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025). Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan. Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250325-WA0146.jpg

Massa APMS Geruduk Mapoldasu, Desak Penangkapan Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:35:23, 25 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025). Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .

Berita Selengkapnya
sertijab211.jpg

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut, Ini Nama Pejabatnya

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔21:01:49, 24 Mar 2025

RADARMEDAN.COM  — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025. Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250320-WA0263.jpg

Wujudkan BLK di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Berkunjung ke Kemenaker RI

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔14:38:16, 21 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .

Berita Selengkapnya
JPU.jpg

JPU Tuntut Hukuman Mati Tiga Pembunuh Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:37:52, 17 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .

Berita Selengkapnya
krismsus.jpg

Eks Kacab Tersangka, Poltak Silitonga Minta Polda Jemput Paksa Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:07:31, 15 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan. Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas