RADARMEDAN.COM, Langkat - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin - Angin memerintahkan Kadiscapil Langkat untuk melaksanakan beberapa langkah dalam membantu memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu 2019 terutama dalam menyusun DP-4 (Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu).
"Sebab data kependudukan sebagai bahan dalam penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) oleh KPU," kata Bupati saat apel gabungan Aparat Sipil Negeri (ASN) dijajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (1/4/2019).
Langkah tersebut, kata Bupati memusnahkan blangko KTP-E yang rusak sesuai ketentuan, tuntaskan perekaman dan pencetakan KTP-E khususnya bagi warga lapas dan rutan serta melakukan pelayanan keliling.
"Bantu apa yang menjadi kebutuhan dalam pelaksanaan Pemilu dan koordinasi dengan KPU,"ujarnya.
Selain itu, Bupati juga meminta kepada Pegawai Disdukcapil jangan ada menerima apalagi meminta biaya atau jasa pengurusan. Dalam melayani masyarakat, serta pelayanan administrasi kependudukan harus cepat dan tepat serta tidak berbelit-belit.
Hal ini, kata Bupati, selain untuk memberikan pelayanan terbaik, juga untuk menjaga hal - hal yang tidak diinginkan. Bukan hanya isu - isu kecurigaan menjelang Pemilu, namun juga permasalahan - permasalahan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan di Langkat.
Selanjutnga Bupati menjelaskan, dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, masyarakat dapat selalu menilai kinerja aparatur pemerintah disetiap waktu. ASN harus bisa meningkatkan kualitas diri, serta bekerja dengan jujur, disiplin, cerdas dan cermat. (Diskominfo)
TAG : sumut,politik