RADARMEDAN.COM - Korban tewas akibat virus corona asal Wuhan, China, terus bertambah. Data per Senin pagi (10/2/2020), total kematian akibat virus mirip SARS ini mencapai 902 orang.
“Jumlah kematian akibat epidemi virus korona baru China melonjak menjadi 902 pada hari Senin setelah provinsi Hubei yang paling parah melaporkan 91 kematian baru.” tulis AFP, mengutip data pemerintah.
Komisi kesehatan Hubei juga mengkonfirmasi 2.618 kasus baru di provinsi Hubei, pusat awal wabah itu muncul pada Desember lalu. Ini menjadikan jumlah kasus infeksi naik menjadi 39.800 kasus diseluruh China.
Jumlah korban tewas dan terinfeksi virus corona telah melampaui jumlah korban Sindrom Pernafasan Akut Parah (SARS). Pada saat mewabah di 2002-2003 lalu, SASR menewaskan 744 di seluruh dunia.
Salah satu pengurus Lembaga Bantuan Hukum Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Sumatera Utara Aliando Boang Manalu angkat bicara dalam hal ini.
“China berusaha keras, Rumah Sakit darurat untuk merawat pasien virus Corona di Wuhan yang menampung ribuan pasien, menempati lahan seluas 25 ribu meter persegi, dibangun ‘secara ajaib’ karena begitu cepat, mulai berfungsi. Ribuan dokter, parawat dan petugas bekerja spartan Ada yang bahkan untuk makan dan minum saja tak sempat. Atau makan-minum dgn cepat (mungkin tanpa dikunyah), makan sambil berdiri, berjalan, bahkan setengah berlari, karena memang harus mondar-mandir, berdiri dan tanggap bekerja, nyaris sepanjang hari,” jelas Aliando.
Aliando mengatakan banyak pengorbanan yang sudah dilakukan oleh petugas medis di China.
“Mereka (petugas medis) semua diisolasi. Tak boleh berinteraksi dengan orang-orang diluar lingkup kerjanya. Bahkan dengan keluarganya. Ada adegan mengharukan, beberapa petugas perempuan hanya bisa “seolah-olah menyentuh” lengan anaknya, karena keduanya dibatasi oleh sekat supaya tak bersentuhan langsung ketika berinteraksi. Beberapa perawat wanita muda menangis karena harus berpisah dan tak bisa menyusui bayinya,” kata Aliando.
Upaya keras ini, menurutnya harus diapresiasi tidak hanya hanya oleh Pemerintah China, akan tetapi seluruh masyarakat dunia termasuk Indonesia. Penghargaan tersebut bisa dengan berbagai hal, seperti memberika doa dan semangat, atau minimalnya dengan tidak menyebarkan hoax tentang virus Corona.
“Ada orang-orang yg menyebar, hoax yang seperti “menikmati” semua itu. Bahkan ada yg mengambil kesempatan, menjual masker dengan harga setinggi-tingginya, mumpung semua orang membutuhkan masker untuk mewaspadai diri supaya tak terpapar virus corona,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Ia sangat berharap tidak ada pihak – pihak yang memanfaatkan Kasus Virus Corona ini untuk kepentingan pribadi dan golongan, karena bisa saja terjerat Undang Undang Informasi dan Teknologi melalui Undang-undang nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. (RIS)/PE/red
TAG : hukum