Relawan Jokowi? Tohap Silaban, Ajak Duel Polantas Akhirnya Ditangkap, Ini Kronologisnya
Barang Bukti: Polisi Temukan Bowie Knife-Taser Tanpa Izin

Oleh : Radar Medan | 09 Feb 2020, 02:41:59 WIB | 👁 3841 Lihat
Sekitar Kita
Relawan Jokowi? Tohap Silaban,  Ajak Duel Polantas Akhirnya Ditangkap, Ini Kronologisnya

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Tohap Silaban, pengemudi mobil yang mengajak duel anggota Patroli Jalan Raya (PJR) di Tol Angke 2, adalah seorang aktivis. Usut punya usut, Tohap Silaban juga pernah aktif sebagai relawan Joko Widodo (Jokowi).

Saat dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku tidak mengetahui apakah Tohap Silaban adalah seorang relawan Jokowi.

"Saya tidak mendapatkan informasi kalau itu. Tapi, informasinya, yang bersangkutan bekerja di biro jasa," ujar Yusri saat dihubungi detikcom, Sabtu (8/2/2020).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi membenarkan Tohap Silaban adalah seorang aktivis.

"Iya, yang bersangkutan aktivis," tutur Arsya.

Dari akun Facebook-nya, Sabtu (8/2/2020), Tohap Silaban banyak mem-posting foto-foto dirinya dalam kegiatan pada masa Pilpres 2019. Beberapa foto menunjukkan dirinya sebagai relawan di Rakyat Militan Jokowi (Ramijo).

"Saya " Tohap Silaban" Sekjen RAMIJO (Rakyat Militan Jokowi) menghimbau dan tidak setuju dan mendukung keberatan PGI atas Pasal 69 dan Pasal 70 tentang RUU Pendidikan Keagamaan Kristen di RUU Pesantren dan Pendidikan Agama!!!!! SALAM RAMIJO," demikian tulisan Tohap Silaban yang di-posting pada 25 Oktober 2018.

Tohap Silaban ditangkap setelah video dirinya melawan anggota PJR di Tol Angke 2, Jakarta Barat, viral di media sosial. Tohap ditangkap saat sedang ngopi di kedai kopi di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/2) malam.

Tohap Silaban saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas dan/atau Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan dan UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam.

Tohap ditangkap saat sedang menenangkan diri di kedai kopi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/2) malam. Tohap ditangkap tanpa perlawanan.

"Tidak melawan saat ditangkap," tutur Yusri.

Barang Bukti Tohap Silaban, Pemobil yang Ajak Duel Polisi: Bowie Knife-Taser

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Tohap Silaban, pengemudi mobil yang melawan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) di Tol Angke 2. Selain mobil Toyota Agya bernopol B-2340-SIH, polisi menyita barang bukti lainnya, seperti bowie knife hingga taser (alat kejut listrik).

"Pada saat penggeledahan inisial TS (Tohap Silaban) ditemukan barang bukti yang lain di kendaraannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sambil menunjukkan sebuah bowie knife dan taser.

Hal itu diungkapkan Yusri saat menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jl S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020). Hadir pula Kapolres Jakbar Kombes Audie S Latuheru dalam press release tersebut.

Hal senada diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi. Arsya mengatakan tersangka Tohap Silaban tidak memiliki izin kepemilikan senjata tajam tersebut.

"Dalam tas tersangka ditemukan 1 buah senjata sengat listrik (taser) dan pisau. Pisau senjata tajam, pisau senjata yang dibawa tersangka tanpa mendapatkan izin," kata Arsya.

Atas kepemilikan senjata tajam itu, Tohap dijerat pasal berlapis. Tohap tidak hanya dijerat Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas dan Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan, tetapi juga dijerat UU Darurat.

"Akan dikenai pasal ke UU Darurat Pasal 2, ancaman 10 tahun," kata Arsya.

Tohap saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga telah resmi ditahan di Polres Jakarta Barat untuk 20 hari ke depan.

Seperti diketahui, Tohap dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren setelah melakukan perlawanan terhadap anggota PJR di Tol Angke 2, Jakarta Barat, pada Jumat (7/2) pukul 09.30 WIB kemarin. Tohap tidak terima ditilang setelah diingatkan tidak boleh berhenti di bahu jalan tol.

Tohap berhenti di bahu jalan tol untuk menghindari ganjil-genap. Untuk diketahui, ganjil-genap pada pagi hari berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB.

Alih-alih mengaku salah dan pergi saat dihalau polisi, Tohap malah melawan. Dia mendorong hingga mencekik anggota PJR.

Dia juga mengajak duel anggota PJR tersebut. (detiknews)/PE/red

https://news.detik.com/berita/d-4891353/tohap-silaban-yang-ajak-duel-polantas-relawan-jokowi-ini-kata-polisi/1

 


TAGS :


Video Terkait:


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas