Ini Kronologis Ditangkapnya Kompol RHA Yang Diduga Terlibat Pembakaran Villa di Samosir
Oleh : Radar Medan | 07 Feb 2020, 14:06:28 WIB | 👁 3575 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menyebutkan, Kompol RHA ditangkap Ditreskrimum Subdit III Jatanras di Pekanbaru, karena diduga kuat terlibat pembakaran villa di Desa Tuk Tuk Siadong Kecamatan Simanindo Samosir milik Rudolf Manurung yang terjadi, 16 Juni 2018.
“Iya, Kompol RHA kami duga terlibat di Samosir, dilakukan penangkapan karena dipanggil tidak hadir, saat ini sedang dalam pemeriksaan Subdit III Jatanras”, kata Martuani Sormin melalui pesan WhatsApp nya kepada wartawan , Kamis (6/2) sore.
Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menambahkan, pihak Dit Krimum Polda Sumut dan Polres Samosir sebelumnya telah meringkus seorang wanita berinisial RM dari lokasi persembunyiannya di Ruko Royal Jalan Air Langga Desa Seduri Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (20/1) lalu.
Tim gabungan meringkus RM dan menetapkannya tersangka berdasarkan LP:B-06/VI/2018/SMR/SMD Tgl 16 Juni 2018 dan sudah lama DPO (Daftar pencarian Orang) oleh pihak Polres Samosir.
Kronologis penangkapan tersangka RM, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Kediaman tersangka RM yang berlantai II, Lantai I merupakan Kantor PT CGS bergerak di bidang penyewaan alat-alat berat dan lantai II merupakan tempat tinggal tersangka RM.
Tim gabungan lalu melakukan penyelidikan ke lokasi dengan melakukan penyamaran untuk menyewa alat berat serta meminta untuk bertemu dengan tersangka RM yang bertindak selaku pengusaha.
Setelah tersangka turun ke lantai I, tim gabungan langsung menangkap dan memberitahukan alasan penangkapannya dengan memperlihatkan surat perintah penangkapan dan DPO atas nama bersangkutan.
Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan awal di ruangan Unit PPA Sat Reskrim Polres Mojokerto. Saat diperiksa, lalu datang seorang pria inisial RHA berpangkat Kompol dan memperkenalkan diri bertugas di Biddokes Polda Sumut hendak bertemu tersangka RM dan akan memberi makanan kepada tersangka RM.
Namun, KBO Reskrim Polres Samosir Iptu JW Saragih SH menolak permintaan Kompol RHA, karena tersangka RM sudah diberi makan dan minum saat berada di ruang pemeriksaan Unit PPA Polres Mojokerto.
Kompol RHA selanjutnya mengambil handphone yang disita sebagai barang bukti karena diakui tersangka RM HP itu miliknya sendiri. Namun, Kompol RHA membantahnya dan menyebutkan handphone itu miliknya. Selanjutnya, petugas tim gabungan membawa tersangka RM ke Polres Samosir untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan proses penyidikan dan penyelidikan, Kabid Humas Tatan Dirsan menyebutkan, Kompol RHA telah berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Samosir dalam kasus penganiayaan, namun masih polisi aktif dan bertugas di Biddokes Polda Sumut.
Hasil penyelidikan itu diduga kuat Kompol A memiliki keterlibatan dalam perkara pembakaran Guest House di Tuktuk Siadong Kabupaten Samosir milik korban Rudolf Manurung yang berkaitan dengan kasus tersangka RM.
Bahkan Tatan Dirsan menyebutkan, selain keterlibatan pembakaran villa milik korban Rudolf Manurung , Kompol RHA juga terlibat dalam peristiwa terbakarnya mobil korban di duga menggunakan bom Molotov di kediaman korban Jalan Bunga Raya No 197 A Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang.
Keterlibatan Kompol RHA berdasarkan keterangan para saksi di Polsek Sunggal yang melihat Kompol RHA melompat dari samping kediaman korban, dimana saat itu mobil korban telah terbakar di bagian depan dan samping kiri dengan No Pol BK 1964 AFF.
Para saksi melihat Kompol RHA melompat dari samping rumah korban melalui tembok dan naik ke Mobil Jenis Ford warna putih Plat No Pol BK 1937 BC dan aksi Kompol RHA juga terekam CCTV milik korban.
“Iya, setelah dilakukan penyelidikan ternyata Kompol RHA berada di lokasi persembunyiannya di Pekanbaru, lalu tim gabungan berhasil mengamankannya, Rabu (5/2) lalu. Saat ini, terduga pelaku Kompol RHA sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di ruang Subdit III Jatanras,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan.
Informasi diperoleh wartawan, kasus ini bermula saat tersangka RM berencana membangun hotel di samping Homestay milik keluarga mereka di Desa Lumban Manurung, Tuktuk Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir.
Karena tidak senang, lalu korban Rudolf Manurung terlibat perkelahian dengan oknum Kompol RHA di lokasi itu, Minggu (3/6) lalu. Kasus itu pun lalu dilaporkan korban ke Polres Samosir hingga Kompol RHA ditetapkan menjadi tersangka. Usai perkelahian itu, tersangka RM mengajak Kompol RHA untuk membakar villa milik korban. Saat ini tersangka RM telah berada di sel tahanan Polres Samosir. (T04/c)/SIB/PE/red
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .