Keterangan Gambar : Foto: DOK. ISTIMEWA/ Polisi yang ditangkap Polda Sumut karena diduga membakar rumah warga di Samosir
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut menangkap polisi yang diduga menjadi pelaku pembakaran rumah warga di Kabupaten Samosir, Sumut. Oknum polisi itu menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut.
Dari informasi yang dihimpun, oknum polisi berinisial RA ini ditangkap di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2). RA diduga menjadi pelaku pembakaran rumah warga bernama Rudolf Manurung.
RA ditangkap setelah sebelumnya polisi berhasil menangkap tersangka lainnya bernama R boru Manurung di Jakarta. Pembakaran ini bermula karena adanya cekcok antara Rudolf Manurung dengan R boru Manurung yang merupakan saudara kandung.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, membenarkan penangkapan tersebut. Oknum polisi RA, kata Nainggolan, saat ini bertugas di Polda Sumut.
"Iya benar, masih proses penyelidikan. Dia Pamen Polda, pangkatnya Kompol," ujar Nainggolan saat dihubungi, Kamis (6/2/2020). (Ahmad Arfah Lubis - detikNews)/PE
TAG : tapanuli,sumut,hukum