Lakukan Dialog Publik, SEMMI dan PMP Sosilisasikan Bahaya dan Dampak Narkoba

Oleh : Radar Medan | 28 Jan 2022, 08:23:57 WIB | 👁 2881 Lihat
Komunitas
Lakukan Dialog Publik, SEMMI dan PMP Sosilisasikan Bahaya dan Dampak Narkoba

RADARMEDAN.COM,DAIRI - Sejumlah Pengurus Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ( SEMMI ) dan Perhimpunan Mahasiswa Pakpak ( PMP ) Melakukan Dialog Publik dengan Tema " Bahaya Narkoba bagi generasi muda kabupaten Dairi "

Kegiatan tersebut dilakukan di sekolah Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) Sidikalang,Kamis (27/1/2022).
 
Dalam paparannya saat ini Indonesia darurat narkoba, dan tidak terkecuali Kabupaten Dairi, Data Statistik menunjukan masalah ini bukan di Indonesia saja, tetapi juga di seluruh dunia. Dari referensi yang ada, masyarakat yang terjerumus penggunaan narkoba yang paling besar dan berada diurutan kedua adalah kelompok pelajar.

Ketua Umum PC SEMMI Dairi Arifatullah Manik didampingi Barli Habib Angkat Ketua Umum DPP PMP yang juga penyelenggara kegiatan menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan bertujuan memberikan pemahaman serta wawasan kepada mahasiswa, pelajar dan pemuda, serta mengajak untuk ikut berkontribusi untuk bergerak bersama memerangi bahaya narkoba,

“Juga menjadikan sebagai ajang silaturahmi untuk mahasiswa, pelajar dan pemuda,” kata Arif.

Menurutnya, melihat akhir-akhir ini terdapat beberapa kasus penangkapan kepada mahasiswa, pelajar dan pemuda yang terjerat narkoba. Menjadi sebuah pertanyaan dan pembelajaran.

“Apa penyebab maraknya penyalagunaan narkoba di daerah kita ini, sehingga kita melakukan sebuah dialog yang mengundang para narasumber dari unsur aparatur negara dan tokoh pemuda untuk mendiskusikan dan mencari sebuah solusi,” terangnya.

Ditambahkan Arif, dengan kegiatan ini diharapkan para pelajar khusunya siswa/siswi sekolah MAN Sidikalang mengetahui bahaya penyalagunaan narkoba.

Letkol Ridwan Sulistyawan S.IP yang diwakili Oleh Pasintel Kodim, Siregar Memaparkan kan materi tentang dampak dampak atau efek pemakaian Narkoba Yaitu, Memuaskan rasa ingin tahu, coba-coba Ikut-ikutan teman, Solidaritas, Mengikuti tren dan ingin terlihat gaya, menunjukkan kehebatan Merasa sudah dewasa dan penggunaan narkoba dapat menyebabkan pemakainya Menjadi malas dan Kurang memperhatikan badan sendiri, Hidup tidak teratur, tidak dapat memegang kepentingan orang lain, mudah tersinggung.

Narasumber Ke dua, AKBP Wahyudi Rahman, Yang diwakil oleh Kasat Narkoba AKP Rudi Sitorus, memaparkan hukuman pemakaian Narkoba

Pengedar narkoba merupakan orang yang menyalurkan dan menyerahkan narkoba. Sanksi yang diberikan kepada penyalahguna dan pengedar narkoba tentunya berbeda dengan penyalahguna narkoba. Hal tersebut tertera dalam Pasal 111 sampai dengan 126 UU Narkotika:

Sanksi bagi pengedar narkoba golongan I tertera dalam Pasal 111 sampai dengan 116 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 4 (empat) tahun dan maksimal pidana mati, serta denda paling sedikit Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah). Sanksi bagi pengedar narkoba golongan II tertera dalam Pasal 117 sampai dengan 121 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 4 (empat) tahun dan maksimal pidana mati, serta denda paling sedikit Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000 (delapan miliar rupiah). Sanksi bagi pengedar narkoba golongan III tertera dalam Pasal 122 sampai dengan 126 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 2 (dua) tahun penjara dan maksimal 12 (dua belas) tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah). 

Narasumber ke 3 Alfriyansah Ujung memaparkan tentang keterlibatan Pemuda dalam Kemajuan bangsa, terkhususnya kabupaten Dairi, Alfri menjelaskan bahwa generasi muda seharusnya lebih menerlibatkan diri untuk kemajuan kabupaten Dairi, penggunaan narkoba sama sekali tidak ada gunanya, malahan kalian akan merasakan kerugian, saya sarankan kalian adik adik saya kaum terpelajar agar mengejar prestasi, banyak yang bisa kalian lakukan, seperti mengikuti cerdas cermat, ikut kegiatan olahraga dan lain lain.

Bupati Dairi, Eddy kelleng Ate Berutu menyampaikan Ada tiga kelompok, pertama itu pekerja yang sudah mempunyai penghasilan, kedua pelajar dan ketiga masyarakat umum, kata Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu saat memberikan kata sambutan

Disebutkannya, data menunjukan pelajar sebagai sebaran utama dari produksi narkoba itu. Narkoba sangat berbahaya, bukan saja bagi generasi muda, tapi juga untuk bangsa ini. Akibat narkoba kejiwaan dan psikologis seseorang akan berubah dan akan ada ketergantungan yang luar biasa. Berubah cara berfikir, perasaan dan perrilakunya.

"Kita bisa melihat cara dia bertindak, cara berkomunikasi akhirnya produtivitas dia terhadap diri dan lingkungannya merosot tajam. Dia tidak bisa membantu orang lain, tetapi harus dibantu dan akhirnya menjadi beban,” ujar Eddy Berutu.

Untuk itu kita harus lebih memberikan perhatian yang besar terhadap bahaya yang satu ini. Saya menyamabut baik kegiatan sosialisasi ini,”ucap Eddy Berutu.

Hadir dalam kegiatan itu, Dandim 0206 Dairi Ridwan Sulistyawan S.IP, Kapolres Dairi Wahyudi Rahman SH, SIK, MM, Ketua MUI Dairi Wahlin Munthe dan Kepala Sekolah MAN Sidikalang Safaruddin Tamba S.Ag.(HM)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas