RADARMEDAN.COM - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan meminta akan mendalami adanya dugaan kartel dalam temuan 1,1 juta kg minyak goreng yang dilakukan salah satu produsen, di Kabupaten Deliserdang.
Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami dugaan kartel minyak goreng yang harganya melonjak. Dengan temuan timbunan minyak goreng milik produsen ternama tersebut, menjadi bagian dalam penyelidikan yang mereka lakukan.
“Jadi sekaligus akan didalami juga apakah penahanan pasokan ini terkait dengan indikasi kartel atau pada ranah pidana yang menjadi ranah kepolisian," kata Ridho di Medan, Sabtu (19/2/2022).
Ridho menyebutkan temuan minyak goreng yang belum didistribusikan ini harus diusut.
"Kasus ini harus segera diusut. Apalagi alasannya tidak disalurkan karena menunggu kebijakan manajemen. Hal tersebut menunjukan keengganan produsen untkk bekerjasama dengan pemerintah dalam menjamin ketersediaan pasokan di masyarakat," ujarnya.
Menurut Ridho, ada beberapa hal yang menyebabkan kejadian ini, yakni kegagalan koordinasi, kegagalan kebijakan dan kegagalan pasar.
Kegagalan koordinasi yakni belum solidnya koordinasi antar pemerintah dan antara pemerintah dengan pelaku usaha dalam mengimplementasikan kebijakan migor, baik kebijakan terkait refaksi maupun terkait Domestic Market Obligation (DMO). Kemudian kegagalan kebijakan, artinya kebijakan yang diambil belum tepat ketika diterapkan atau kurang memperhatikan aspek teknis penerapannya di lapangan.
"Sementara kegagalan pasar dalam artian perilaku pelaku usaha yg dengan sengaja menahan pasokan dengan tujuan atau motif tertentu," tegasnya.
Seperti diketahui, Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara (Sumut), bersama Kepolisian Daerah Sumut, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, turun ke lapangan dalam mengurai kelangkaan minyak goreng (migor) di Sumut.
Kepala Biro Perekonomian Naslindo Sirait mengatakan, ada 1,1 juta kilogram minyak goreng bermerk inisial B yang ditemukan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kabupaten Deliserdang, Kamis (18/2/2022) lalu.(KBRN)/PE
TAG : sumut,ekonomi