Polisi Amankan Tersangka Pembobol Sekolah di Sergai Tak Sampai 12 Jam

Oleh : Radar Medan | 02 Feb 2026, 20:00:58 WIB | 👁 606 Lihat
Hukum dan Kriminal
Polisi Amankan Tersangka Pembobol Sekolah di Sergai Tak Sampai 12 Jam

Keterangan Gambar : Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai melakukan olah TKP, Senin 2/2/2026.


RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai mengamankan seorang tersangka kasus pencurian di SD Negeri 105412 Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Tersangka berinisial M P als Y ditangkap kurang dari 1x12 jam setelah laporan diterima polisi.

Peristiwa pencurian itu dilaporkan pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian berlangsung di SD Negeri 105412 Sei Bamban yang berada di Dusun I Desa Sei Bamban Estate, Kecamatan Sei Bamban. Laporan dibuat oleh Kepala Sekolah, Ade Irfansyah, S.Pd.

Kasus ini terungkap setelah salah satu guru, Suci Rahmadani, menghubungi pelapor sekitar pukul 07.00 WIB dan menyampaikan bahwa ruang perpustakaan sekolah diduga dibobol maling. Sekitar pukul 09.00 WIB, pelapor tiba di sekolah dan mendapati pintu ruang perpustakaan dalam kondisi rusak. Lemari serta loker penyimpanan guru tampak berantakan, sementara satu unit kipas angin yang menempel di dinding telah hilang.

Pelapor kemudian mengecek ruang aset sekolah dan menemukan pintu ruangan tersebut juga dirusak. Setelah dilakukan pendataan, diketahui sejumlah barang inventaris sekolah raib, yakni lima unit Chromebook merek Axioo dan tiga unit Chromebook merek Acer. Total kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 44,4 juta.

Menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan, polisi berhasil mengantongi identitas dan keberadaan tersangka.

Sekitar pukul 21.30 WIB di hari yang sama, tersangka M P als Y berhasil diamankan di rumahnya di Dusun II Kampung Dalam, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita dua unit Chromebook merek Acer.

Kepada petugas, tersangka mengaku masih menyembunyikan enam unit Chromebook lainnya di dalam sebuah tas sandang yang diletakkan di semak-semak dekat rel kereta api. Polisi kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan menemukan enam unit Chromebook, terdiri dari satu unit merek Acer dan lima unit merek Axioo, yang disimpan dalam tas sandang warna putih dengan lis biru.

Seluruh barang bukti beserta tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ps Kasi Humas Polres Sergai IPTU L B Manullang membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut tersangka menggunakan sebuah gunting untuk merusak pintu ruang sekolah saat beraksi.

“Tersangka saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum,” ujarnya di Mapolres Sergai, Senin (2/2/2026).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(HM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas