Izin Bangun Yayasan Tunas Bangsa Soposurung Diragukan, Dokumen Lingkungan Jadi Prasyarat

Oleh : Radar Medan | 03 Feb 2026, 16:10:26 WIB | 👁 51 Lihat
Daerah
Izin Bangun Yayasan Tunas Bangsa Soposurung Diragukan, Dokumen Lingkungan Jadi Prasyarat

Keterangan Gambar : Proses izin mendirikan bangunan Yayasan Tunas Bangsa Soposurung kini menjadi sorotan.


RADARMEDAN.COM,TOBA - Proses izin mendirikan bangunan Yayasan Tunas Bangsa Soposurung kini menjadi sorotan. Pihak Dinas Perizinan menyatakan bahwa lembaga tersebut harus melengkapi persyaratan dokumen lingkungan hidup terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
 
Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Toba, Reguel Sitorus, melalui Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Siska Hasibuan, menjelaskan bahwa langkah awal yang harus ditempuh Yayasan Tunas Bangsa adalah mengurus dokumen terkait lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup setempat. Hal ini menjadi prasyarat wajib sebelum proses izin dapat dilanjutkan ke tahap pembuatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
 
"Setelah dokumen lingkungan hidup resmi terbit, baru kemudian kita bisa masuk ke tahap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Setelah PBG selesai dan Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit, barulah akan dijelaskan secara jelas jenis usaha yang akan dijalankan oleh yayasan tersebut – apakah bidang pendidikan, asrama, atau khursus. Pilihan jenis usaha ini sepenuhnya menjadi hak dan kebijakan dari Yayasan Tunas Bangsa sendiri," jelas Siska. Selasa (03/02/2026) 
 
Namun, muncul poin penting yang menjadi perhatian khusus dari pihak dinas perizinan terkait dengan jenis usaha yang mungkin akan diajukan.

Menurut Siska, jika Yayasan Tunas Bangsa Soposurung mendaftarkan jenis usaha di bidang pendidikan, hal tersebut akan menjadi tidak sesuai dengan kondisi faktual yang ada, harus punya izin operasional sekolah dulu. 

"Kita sudah melakukan verifikasi dan diketahui bahwa ijazah yang dikeluarkan untuk siswa-siswinya adalah ijazah SMA Negeri 2 Balige, bukan dari YTBS sendiri. Karenanya, jika yayasan mengklaim usaha di bidang pendidikan, ini akan menjadi tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan," ungkap Siska. 

"Kami mengharapkan agar pengurus yayasan segera mengambil langkah untuk melengkapi dokumen lingkungan hidup dan kemudian melakukan proses verifikasi ulang terkait jenis usaha yang akan dijalankan. Semua ini dilakukan bukan untuk menghambat, melainkan untuk memastikan bahwa yayasan dapat beroperasi dengan sah dan sesuai dengan peraturan yang ada," pungkas Siska, Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan.

Sebelumnya keterangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUTR) Kabupaten Toba, Gumianto Simangungsong, menyampaikan hal yang sama dan menambahkan informasi penting terkait sejarah izin mendirikan bangunan (IMB) yayasan tersebut.

"Sejak tahun 2012 hingga saat ini, belum pernah ada izin mendirikan bangunan (IMB) yang terbit untuk Yayasan Tunas Bangsa Soposurung. Ini menjadi poin penting yang harus kita pahami bersama, bahwa proses perizinan harus dilakukan dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Gumianto Simangungsong. Senin(02/02/2026) 

"Kami mengharapkan agar pengurus yayasan segera mengambil langkah untuk melengkapi dokumen lingkungan hidup dan kemudian melakukan proses verifikasi ulang terkait jenis usaha yang akan dijalankan.Semua ini dilakukan bukan untuk menghambat, melainkan untuk memastikan bahwa yayasan dapat beroperasi dengan sah dan sesuai dengan peraturan yang ada," pungkas Siska (Asa)/hm


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas