Mengaku Disetrum dan Dipiting, Polrestabes Medan Beberkan Kasus Pencurian di Pancur Batu
Oleh : Radar Medan | 02 Feb 2026, 22:30:42 WIB | 👁 77 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Polrestabes Medan mengadakan konferensi pers terkait perkembangan kasus penganiayaan secara bersama-sama dan pencurian yang ditangani Polsek Pancur Batu serta Sat Reskrim Polrestabes Medan. Senin, 2 Februari 2026, pukul 18.05 WIB.
RADARMEDAN.COM - Polrestabes Medan mengadakan konferensi pers terkait perkembangan kasus penganiayaan secara bersama-sama dan pencurian yang ditangani Polsek Pancur Batu serta Sat Reskrim Polrestabes Medan. Acara ini diadakan di Aula Sat Reskrim Polrestabes Medan, pada Senin, 2 Februari 2026, pukul 18.05 WIB.
Konferensi pers ini dihadiri Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Nover Parlindungan Gultom, dan ahli pidana, Prof. Dr. Alvi Syahrin. Sejumlah media baik online maupun cetak, dari tingkat nasional dan lokal tampak hadir.
AKP Nover Parlindungan Gultom menjelaskan bahwa ada dua laporan polisi yang menjadi fokus dalam konferensi pers ini. Laporan pertama mengenai pencurian di wilayah Polsek Pancur Batu dan laporan kedua terkait penganiayaan secara bersama-sama di Polrestabes Medan.
"Pada sore ini, kami akan merilis dua laporan polisi. Satu laporan dari Polsek Pancur Batu dan satu lagi dari Polrestabes Medan," kata Nover.
Ia menjelaskan bahwa kasus pencurian terjadi pada Senin, 22 September 2025, sekitar pukul 02.27 WIB di Toko Ponsel Promo Cell, Jalan Jamin Ginting, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Pencurian ini dilakukan oleh dua karyawan toko, yaitu inisial G dan R.
"Korban mendapatkan informasi tentang identitas tersangka dan melapor kepada penyidik Polsek Pancur Batu untuk melakukan penggerebekan. Namun, pelapor melakukan penggerebekan sendiri," tuturnya.
Dalam insiden itu, korban langsung membuka pintu dan memukul G dan R. Dia kemudian membawa kedua tersangka ke Polsek Pancur Batu menggunakan mobil. Sesampainya di kantor polisi, ibu dari tersangka menjemput dan menemukan anaknya dalam keadaan terluka.
"Ibu tersangka menduga anaknya dianiaya oleh petugas kepolisian dan sehingga membuat laporan ke Polrestabes Medan. Setelah itu, proses dan pemeriksaan dilakukan," jelas Nover.
Ia menambahkan bahwa Polrestabes Medan telah mencoba melakukan upaya mediasi agar masalah ini tidak berlanjut. Namun, mediasi tidak mencapai kesepakatan karena adanya permintaan biaya dalam proses itu.
"Pada 19 Januari 2026, tersangka pencurian, G dan R, divonis 2,5 tahun penjara. Sementara untuk kasus penganiayaan, proses hukumnya masih berjalan. Satu orang telah ditahan, sementara tiga orang lainnya sudah masuk daftar pencarian orang," ujarnya.
Ahli pidana, Prof. Dr. Alvi Syahrin, mengatakan bahwa pihaknya telah mempelajari semua fakta, barang bukti, dan proses penanganan yang dilakukan oleh penyidik Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan.
"Berdasarkan fakta yang kami analisis, terdapat rangkaian kejadian dari pencurian hingga penanganan yang dilakukan oleh penyidik, yang sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri," tuturnya.
Ia berpendapat bahwa, berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, tersangka pencurian malah menjadi korban dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama.
"Bukti yang didapat menunjukkan bahwa tersangka pencurian mengalami luka-luka, sehingga mereka juga menjadi korban penganiayaan," jelasnya.
Menurut Prof. Alvi, Polrestabes Medan telah melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai peraturan hukum hingga menemukan dua barang bukti yang sah.
"Penanganan yang dilakukan Polrestabes Medan sudah objektif dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku, serta memenuhi administrasi penyidikan menurut KUHAP," tegasnya.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti untuk memberikan kepastian hukum.
"Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur untuk memberikan kepastian hukum yang jelas," kata Bayu.
Ia menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan, pihaknya menemukan fakta bahwa terjadi penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban di sebuah kamar hotel.
"Hasil visum dan keterangan ahli menunjukkan adanya luka pada tubuh korban sesuai dengan keterangan saksi tentang pemukulan dan tendangan yang dilakukan oleh LS dan rekan-rekannya," ujarnya.
Bayu mengungkapkan bahwa ada lima saksi netral yang sudah diperiksa. Dari sekitar empat orang yang berada di kamar hotel saat kejadian, satu tersangka sudah ditahan, dan tiga lainnya masuk daftar pencarian orang.
"Korban diseret keluar, dipiting, dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil. Ada juga laporan mengenai penyetruman dan pengikatan. Inilah kronologi penganiayaan yang terjadi," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan.
"Penyidik sudah mengingatkan agar proses hukum berjalan. Namun, tersangka tidak menghiraukan dan tetap melakukan penangkapan sendiri," katanya.
Ia menegaskan bahwa penanganan kedua laporan polisi tersebut dilakukan secara profesional untuk memberikan kejelasan dan mencegah persepsi negatif di masyarakat.(HM)
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .