Mengaku Disetrum dan Dipiting, Polrestabes Medan Beberkan Kasus Pencurian di Pancur Batu

Oleh : Radar Medan | 02 Feb 2026, 22:30:42 WIB | 👁 1251 Lihat
Hukum dan Kriminal
Mengaku Disetrum dan Dipiting, Polrestabes Medan Beberkan Kasus Pencurian di Pancur Batu

Keterangan Gambar : Polrestabes Medan mengadakan konferensi pers terkait perkembangan kasus penganiayaan secara bersama-sama dan pencurian yang ditangani Polsek Pancur Batu serta Sat Reskrim Polrestabes Medan. Senin, 2 Februari 2026, pukul 18.05 WIB.


RADARMEDAN.COM - Polrestabes Medan mengadakan konferensi pers terkait perkembangan kasus penganiayaan secara bersama-sama dan pencurian yang ditangani Polsek Pancur Batu serta Sat Reskrim Polrestabes Medan. Acara ini diadakan di Aula Sat Reskrim Polrestabes Medan, pada Senin, 2 Februari 2026, pukul 18.05 WIB.

Konferensi pers ini dihadiri Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Nover Parlindungan Gultom, dan ahli pidana, Prof. Dr. Alvi Syahrin. Sejumlah media baik online maupun cetak, dari tingkat nasional dan lokal tampak hadir.

AKP Nover Parlindungan Gultom menjelaskan bahwa ada dua laporan polisi yang menjadi fokus dalam konferensi pers ini. Laporan pertama mengenai pencurian di wilayah Polsek Pancur Batu dan laporan kedua terkait penganiayaan secara bersama-sama di Polrestabes Medan.

"Pada sore ini, kami akan merilis dua laporan polisi. Satu laporan dari Polsek Pancur Batu dan satu lagi dari Polrestabes Medan," kata Nover.

Ia menjelaskan bahwa kasus pencurian terjadi pada Senin, 22 September 2025, sekitar pukul 02.27 WIB di Toko Ponsel Promo Cell, Jalan Jamin Ginting, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Pencurian ini dilakukan oleh dua karyawan toko, yaitu inisial G dan R.

"Korban mendapatkan informasi tentang identitas tersangka dan melapor kepada penyidik Polsek Pancur Batu untuk melakukan penggerebekan. Namun, pelapor melakukan penggerebekan sendiri," tuturnya.

Dalam insiden itu, korban langsung membuka pintu dan memukul G dan R. Dia kemudian membawa kedua tersangka ke Polsek Pancur Batu menggunakan mobil. Sesampainya di kantor polisi, ibu dari tersangka menjemput dan menemukan anaknya dalam keadaan terluka.

"Ibu tersangka menduga anaknya dianiaya oleh petugas kepolisian dan sehingga membuat laporan ke Polrestabes Medan. Setelah itu, proses dan pemeriksaan dilakukan," jelas Nover.

Ia menambahkan bahwa Polrestabes Medan telah mencoba melakukan upaya mediasi agar masalah ini tidak berlanjut. Namun, mediasi tidak mencapai kesepakatan karena adanya permintaan biaya dalam proses itu.

"Pada 19 Januari 2026, tersangka pencurian, G dan R, divonis 2,5 tahun penjara. Sementara untuk kasus penganiayaan, proses hukumnya masih berjalan. Satu orang telah ditahan, sementara tiga orang lainnya sudah masuk daftar pencarian orang," ujarnya.

Ahli pidana, Prof. Dr. Alvi Syahrin, mengatakan bahwa pihaknya telah mempelajari semua fakta, barang bukti, dan proses penanganan yang dilakukan oleh penyidik Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan.

"Berdasarkan fakta yang kami analisis, terdapat rangkaian kejadian dari pencurian hingga penanganan yang dilakukan oleh penyidik, yang sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri," tuturnya.

Ia berpendapat bahwa, berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, tersangka pencurian malah menjadi korban dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama.

"Bukti yang didapat menunjukkan bahwa tersangka pencurian mengalami luka-luka, sehingga mereka juga menjadi korban penganiayaan," jelasnya.

Menurut Prof.  Alvi, Polrestabes Medan telah melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai peraturan hukum hingga menemukan dua barang bukti yang sah.

"Penanganan yang dilakukan Polrestabes Medan sudah objektif dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku, serta memenuhi administrasi penyidikan menurut KUHAP," tegasnya.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti untuk memberikan kepastian hukum.

"Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur untuk memberikan kepastian hukum yang jelas," kata Bayu.

Ia menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan, pihaknya menemukan fakta bahwa terjadi penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban di sebuah kamar hotel.

"Hasil visum dan keterangan ahli menunjukkan adanya luka pada tubuh korban sesuai dengan keterangan saksi tentang pemukulan dan tendangan yang dilakukan oleh LS dan rekan-rekannya," ujarnya.

Bayu mengungkapkan bahwa ada lima saksi netral yang sudah diperiksa. Dari sekitar empat orang yang berada di kamar hotel saat kejadian, satu tersangka sudah ditahan, dan tiga lainnya masuk daftar pencarian orang.

"Korban diseret keluar, dipiting, dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil. Ada juga laporan mengenai penyetruman dan pengikatan. Inilah kronologi penganiayaan yang terjadi," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan. 

"Penyidik sudah mengingatkan agar proses hukum berjalan. Namun, tersangka tidak menghiraukan dan tetap melakukan penangkapan sendiri," katanya. 

Ia menegaskan bahwa penanganan kedua laporan polisi tersebut dilakukan secara profesional untuk memberikan kejelasan dan mencegah persepsi negatif di masyarakat.(HM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas