Kapolrestabes Medan Ungkap Pelaku Pencurian Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprovsu
Oleh : Radar Medan | 03 Okt 2019, 04:51:15 WIB | 👁 1720 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM - Team Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap empat dari enam pelaku pencurian uang Rp1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kempat pelaku, Indra Haposan Nababan alias Irvan (39) warga Jalan Beringin 9 No. 2 B Kecamatan Medan Helvetia, Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging Dairi, Niko Demos Sihombing alias Niko (41) warga Jalan Lintas Duri Pekanbaru, dan Musa Hardianto Sihombing alias Musa (22) warga Jalan Lintong Ni huta Kecamatan Siborong borong Humbahas.
Sedangkan dua pelaku lainnya Tukul dan Pandiangan masih dalam pengejaran petugas (DPO).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim Kompol Eko Hartanto menjelaskan, dalam pengungkapan ini, petugas menembak kaki pelaku Indra yang merupakan residivis karena berusaha melarikan diri pada saat ditangkap.
“Jadi pada Jumat (20/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB lalu, kami mendapat informasi bahwa komplotan pelaku pencurian sesuai dengan laporan polisi tersebut berada di seputaran daerah Provinsi Riau Kota Pekanbaru,” katanya, Selasa (01/10/2019).
Sesampainya di Pekanbaru pada Sabtu (21/9/2019), para pelaku diketahui telah kabur dan mengarah ke Provinsi Jambi. Kemudian petugas melakukan pengejaran dan setibanya petugas di Provinsi Jambi, para pelaku diketahui kembali kabur ke Riau sehingga petugas kembali ke Provinsi Riau.
Penangkapan dilanjutkan pada Minggu (22/9/2019) di Kota Pekan baru, dan petugas berhasil mengamankan seorang pelaku Niksar Sitorus dan mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian sesuai dengan LP di atas bersama dengan lima orang temannya yakni Niko, Musa, Indra, Tukul dan Pandiangan.
“Team Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan kembali melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan pada Senin (23/9/2019) petugas menangkap dua pelaku lainnya yakni Niko Demos Sihombing dan Musa Hardianto Sihombing saat disebuah rumah yang berada di Provinsi Riau, Kabupaten Duri,” beber Kapolrestabes.
Kemudian kedua pelaku dibawa ke Medan untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Lalu pada Selasa (24/9/2019) petugas tiba di Kota Medan dan langsung melakukan pengejaran terhadap Indra.
“Tersangka Indra ditembak terhadap kakinya, karena pada saat ditangkap, tersangka Indra mencoba melarikan diri dan melawan petugas,” ucap Kapolrestabes.
Sementara itu dari hasil interogasi terhadap para pelaku, uang yang mereka curi sudah dibagi bagi. Pelaku Niksar mendapat bagian Rp 200 juta, Niko mendapat bagian Rp 200 juta, Musa Rp 210 juta, dan Indra Rp 200 juta. Sedangkan Tukul dan Pandiangan mendapat bagian Rp 350 juta.
Dari tangan para pelaku, Petugas juga menyita berbagai barang bukti, sisa uang Rp 116.428.000 yang amankan dari keempat tersangka, satu unit mobil yang digunakan untuk melakukan aksi, surat tanah, sepeda motor, ponsel dan lainnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e,5e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. (Humas/PR)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .