RADARMEDAN.COM, Asahan - Nekat menjadi juru tulis (jurtul) Togel seorang Kakek berinisial RS (60) , Kabupaten Asahan harus berurusan dengan polisi.
Ia diringkus di Desa Rawang Pasar IV tepatnya simpang Rene Mas Kecamatan Panca Arga Kabupaten Asahan , Selasa ( 12/01/2021)sekira pukul.19.40 WIB.
Kapolsek Kota Kisaran IPTU. I.R Sitompul mengatakan, anggotanya mendapatkan informasi bahwasanya di Desa Rawang pasar IV ada judi jenis Togel Hongkong. Langsung anggota menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku.
"Iya kita berhasil mengamankan RS dari lokasi perjudian judi jenis Togel Hongkong," ungkap Kapolsek Kota Kisaran.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1(satu) unit HP merk Hammer warna hitam didalam SMS terdapat nomor tebakan togel, 1(satu) lembar kertas bertuliskan diduga nomor tebakan togel hongkong, 1(satu) buah pulpen, dan uang tunai sebesar Rp. 103.000,- (Seratus Tiga Ribu Rupiah).
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Kisaran untuk proses lebih lanjut, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas IPTU I.R. SITOMPUL. (HS)/PE
TAG : asahan,kriminal,sekitar-kita