Minta Keadilan, DPW PSPI Sumut Dampingi Perjuangan Warga Langkat Peroleh Haknya
Oleh : Radar Medan | 09 Okt 2024, 08:27:27 WIB | 👁 454 Lihat Langkat
RADARMEDAN.COM - Sejumlah Pengurus dan Anggota PSPI Sumut bersama keluarga Marhaeni Kristina mengadakan aksi damai di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera
Utara, Selasa, 8/10/2024.
Peserta aksi membentangkan spanduk tegakkan Peraturan Pemerintah dan cabut ijin cacat prosedur.
Koordinator aksi, Kuntang Sukma Tarigan dalam orasinya meminta agar Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup mencabut ijin CV BAS yang diduga cacat prosedur.
"DPW PSPI Sumatera Utara kami datang bersama keluarga ibu Marhaeni Kristina untuk menyampaikan aspirasi, bahwa akibat ijin yang cacat prosedur dan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 96 tahun 2021 pasal 175 (1) tanah kami telah dikuasai dan dirusak oleh CV BAS," ucap Sukma.
Ia berharap agar Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup segera menerima aspirasi mereka.
Mereka juga menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Maju tak gentar sembari menunggu pihak Dinas LHK menemuinya.
"Kami telah berulang kali menyurati Dinas LHK, kami tidak berdaya, tolong kembalikan hak kami," ucapnya.
Menurut Sukma Tarigan, CV BAS telah melakukan perusakan atas tanah milik Marhaeni Kristina, di Dusun 1 Suka Rakyat, Sematar Desa Suka Rakyat, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Ia mempermasalahkan bahwa akibat aktivitas penambangan batuan dengan dalih telah memiliki ijin operasional dari pemerintah, dalam hal ini Dinas LHK dan Dinas Perijinan tanah milik Marhaeni Kristina Rusak.
Ia juga menuding bahwa CV BAS telah menggunakan Surat Pinjam Pakai Lahan yang dipalsukan untuk menguasai lahan Marhaeni Kristina.
Terkait pemalsuan surat, Marhaeni Kristina sudah membuat Laporan Pengaduan di Polda Sumut dengan Nomor STPL/B/438/VIII/2023/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.
Peserta aksi damai diterima Kadis LHK Sumut melalui Kepala Bidang Perlindungan, Penegakan Hukum, dan Peningkatam Kapasitas (PPHPK) Dinas LHK Provsu Zainuddin Harahap.
Zainuddin menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan kembali terkait kasus ini.
" Saya Zainuddin Harahap, mewakili pak Kepala Dinas kami menangkap maksud dan tujuan bapak/ibu terkait aspirasi akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk melakukan peninjauan kembali. Semoga apa yang dituntut oleh masyarakat dapat terealisasi," ucap Zainuddin.
Zainuddin juga menambahkan usai memberi laporan kepada pimpinan akan dilakukan proses tindaklanjut apakah ditinjau ulang atau direview kembali.
Sampaikan Aspirasi ke Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Provinsi Sumatera Utara
Usai menyampaikan aspirasinya di halaman kantor DPP ESDM, peserta aksi didampingi pensahat hukumnya langsung diterima oleh Kepala Bidang Hidrogeology Mineral dan Batubara (Kabid HMB) Disperindag ESDM Provinsi Sumut August SM Sihombing.
Saat diterima di ruangan, dihadapan peserta aksi, August SM Sihombing didampingi beberapa pejabat DPP ESDM membawa sejumlah berkas.
"Pak Kadis Bapak Mulyadi Simatupang sedang tugas diluar, karena itu kami yang akan menerima bapak ibu. Mencermati tuntutan bapak/ibus sekalian, termasuk perkumpulan dari DPW PSPI Sumatera Utara, kami menginformasikan status CV BAS dalam hal kepemilikan surat kepemilikan lahan di Langkat, secara adminsitrasi kami jelaskan bahwa surat ijin pertambangan tersebut sudah terbit 3 Januari 2023. Tetapi Dengan terbitnya surat ijin pertambangan batuan tersebut, belum bisa melakukan kegiatan operasional pertambangannya sesuai PP 96 tahun 2021, sebelum mendapat persetujuan perencanaan tambang. Pemengang surat harus memiliki dokumen pertambangan persetujuan dokumen teknis pertambangan dan dokumen lingkungan hidup dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujar Sihombing.
August Sihombing juga mengatakan akan menindaklanjuti dan akan turun kelapangan bersama timnya.
"Dengan pertimbangan ekonomi, pemerintah akan hadir dihadapan masyarakat dan pengusaha, hal yang bisa kami lakukan saat ini kami akan turun ke lokasi, sebelumnya sudah sempat kami undang pihak pengusaha namun berhalangan, termasuk pihak ibu, karena ada halangan tertunda, untuk itu minggu depan saya akan turun langsung kelapangan bersama tim," ucap August.
Saat dikonfirmasi media ini, CV BAS yang dipimpin oleh Robert Lumbantobing menyampaikan akan menyelesaikan permasalahan.
"Kita warga negara yang taat hukum, jika ada kendala dalam berusaha kita akan berupaya mencari solusi," ucapnya singkat. (HM/PE)
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan program Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .
RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan.
Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .
RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .
RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024).
Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna.
Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .
RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB.
Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .
RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .
RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11).
Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .