Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

Oleh : Radar Medan | 28 Okt 2024, 14:26:50 WIB | 👁 3853 Lihat
Umum
Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

Keterangan Gambar : Penampakan gunung Sipiso-piso


RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah memiliki legalitas.

Kepala desa Situnggaling, Darwin Indra Jaya Simarmata menyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPH XV terkakit status lahan tersebut.

"Sesuai dengan Surat Kepala UPTD KPH Wilayah XV Kabanjahe, dengan nomor Surat 521/182/KPH-XV/II/2024 tanggal 22 Februari 2024 bahwa areal tersebut dinyatakan bukan hutan, jadi kami bersepakat karena kekurangan lahan untuk wakaf desa Situnggaling kami berinisiatif memanfaatkan lahan tersebut," ucap Darwin Simarmata.

Ia menyampaikan siap berkoordinasi dengan pihak desa Pangambatan jika memang ada wilayahnya yang terkena area pembersihan tersebut.

Masyarakat sudah lama mengajukan permohonan untuk menjadi wakaf Situnggaling, baik muslim maupun nasrani.

"Saat kami diundang Bupati Karo, Cory Sebayang saya didampingi Sekdes, Camat Merek, Perkim dan Sekda bahkan KPH XV membahas permohonan masyarakat Situnggaling.

"Jika itu hutan, masyarakat hanya bisa memakai lahan dengan status pinjam pakai," ucap Kades.

Kades juga memaparkan ada tanah yang diluar kawasan hutan yang menjadi tanah ulayat.

"Karena itu menyangkut adat, Kami minta kepada penatua adat, atau keturuanan yang membuka kampung (Sipattuk Huta) untuk diberikan lokasi yang diluar kawasan hutan. Ternyata KPH XV antusias menanggapi permohonan kami. Inilah yang kami ajukan untuk dimanfaatkan untuk menjadi tanah pemakaman umum, baik nasrani maupun agama lainnya nanti," ucap Kades Darwin.

Kades menambahkan perjuangan dilakukan, karena tanah wakaf sudah penuh didesanya.

"Kami sangat berterimakasih kepada Pemkab Karo, ibu Bupati Cory Sebayang dan jajarannya, khusunya KPH XV yang sudah menanggapi permohonan masyarkat," tambah Darwin Simarmata.

Terkait keberatan desa Pangambatan kepala desa sebut siap berkoordinasi.

"Bagi kami Itu hanya sebatas ketidakpahman saja, yang kami ajukan adalah juma Toru Dolok, itu hanya ada di Desa Situnggaling, namun demikian kami juga tawarkan solusi berbagi dalam hal ini, kami siap berkoordinasi," ucapnya.

Kades Situnggaling Darwin Simarmata mengaku pernah berkomunikasi di Pos Polisi Merek, namun banyak kaum muda yang belum memahami hukum dan aturan marah-marah dan emosi, padahal belum jelas memahami duduk hukumnya.

Salah satu tokoh adat di desa Situnggaling, RP. Munthe yang juga berasal dari Pangambatan menyampaikan terkait perladangan Toru Dolok.

"Sepanjang jalan Tongging sebelah kiri namanya juma Toru Dolok berasal dari Desa Situnggaling. Didesa Pangambatan, karena saya juga putra Pangambatan tidak ada namanya juma Toru Dolok. Maka itu kami bermohon, karena tanah wakaf kami sudah sempit, sudah hampir 60 tahun sudah penuh, dan kini masyarakat Situnggaling kini mencapai 500 orang membutuhkan lahan wakaf,  maka kami bermohon agar pemerintah mengabulkan permohonan warga Situnggaling," ucap RP Munthe.

Ia memaparkan petani yang berladang di juma Toru Dolok hampri 90% adalah petani desa Situngaling yang memang sebagian besar berasal dari Pangambatan. RP Munthe juga menyampaikan belum ada penetapan tapal batas karena antara desa Situnggaling dan Pangambatan adalah keluarga.

"Sesuai perkembangan dan pertambahan penduduk di desa Situnggaling memohon agar di realsiasikan," ucap Munthe.

Kepala Desa Pangambatan, Hotlan Munthe menyampaikan wilayah tersebut adalah wilayah desa Pangambatan.

"Menurut sejarah yang kami ketahui yang ditebangi tersebut adalah wilayah desa Pangambatan, itu menurut penatua kampung Pangambatan," ucap Kades Pangambatan.

Ia mengaku kecewa karena kepala desa Situnggaling sudah melakukan penebangan tanpa koordinasi lebih dahulu.

"Kita atur waktu kita komunikasi supaya camat memfasilitasi pertemuan antar desa untuk mencari solusi," ucap Hotlan.

Kepala desa Pangambatan juga menyampaikan belum ada penetapan tapal batas.
"Sepengetahuan kami memang belum ada penetapan tapal batas desa,"  ucap Hotlan.

Sementara Lembaga Swadaya Masyaraktat, Forum Hijau Dolok SIpiso-piso (Forhidos) Hanson dan Alvian Munthe menyampaikan jika hal tersebut diluar kawasan hutan, pihaknya mendukung.

"Bagi kami perjuangan masyarakat juga merupakan kebutuhan, setelah kami pelajari ternyata warga desa Situnggaling membutuhkan lahan pekuburan, jika memang sudah diluar kawasan hutan kami sangat menyetujui, selama proses perundang-undangan dijalankan kami yakin pemerintah bijak menerima aspirasi masyarkat," ucap Alvian.

Sementara Camat Merek Bartholomeus Barus, SIP menyampaikan belum ada penatapan tapal batas desa.

"Kita di kecamatan merek ini belum ada peraturan terkait penetapan tapal batas desa. Jadi sekarang yang berlaku dimasyarakat hanya berdasarkan pengakuan, masih berdasarkan sejarah saja. Sampai saat ini belum pernah ada pertikaian terkait permasalahan tapal batas,"  ucap Camat.

Ia mengaku belum pernah mendapat laporan terkait permasalahan desa.

"Sampai saat ini belum pernah ada laporan permasalahan, namun demikian kita akan minta kepada kedua desa memberikan laporan, akan kita coba memediasi permasalahan ini," ucap Camat. (SP)/pe


TAGS :


Video Terkait:


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20250325-WA0146.jpg

Massa APMS Geruduk Mapoldasu, Desak Penangkapan Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:35:23, 25 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025). Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .

Berita Selengkapnya
sertijab211.jpg

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut, Ini Nama Pejabatnya

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔21:01:49, 24 Mar 2025

RADARMEDAN.COM  — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025. Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250320-WA0263.jpg

Wujudkan BLK di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Berkunjung ke Kemenaker RI

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔14:38:16, 21 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .

Berita Selengkapnya
JPU.jpg

JPU Tuntut Hukuman Mati Tiga Pembunuh Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:37:52, 17 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .

Berita Selengkapnya
krismsus.jpg

Eks Kacab Tersangka, Poltak Silitonga Minta Polda Jemput Paksa Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:07:31, 15 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan. Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .

Berita Selengkapnya
poldasu1.jpg

Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumatera Utara, 46 Perwira Bergeser Jabatan

🔖 TNI-POLRI 👤Radar Medan 🕔14:09:26, 13 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut). Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .

Berita Selengkapnya
bobbydprd.jpg

Rapat Bersama DPRD Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Lima Plus Satu Program Prioritas Pembangunan

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔23:01:24, 04 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030). Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .

Berita Selengkapnya
pengacara2.jpg

Kasus Dugaan Penipuan Polisi Lapor Polisi di Sumut Berujung Damai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:23:51, 27 Feb 2025

RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan. Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .

Berita Selengkapnya
KOPTU_HB.jpg

Kasus Pembunuhan Sekeluarga Wartawan di Karo, Sidang Lanjutan Saksi Koptu HB

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:09:31, 24 Feb 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) dengan agenda keterangan saksi ahli di  Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo. Ketua Majelis Hakim, Immanuel Sirait didampingi Hakim . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250205-WA0086.jpg

Pembangunan RSUD Type C Bantuan Kemenkes di Anambas Berpolemik, Warga Minta Tempatnya Digeser

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔21:13:07, 05 Feb 2025

RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut. Dimana, lokasi . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas