Polres Sergai Ungkap 3 Kasus TPPO, 7 Warga Bangladesh Terjaring

Oleh : Radar Medan | 22 Nov 2024, 11:56:48 WIB | 👁 155 Lihat
Hukum dan Kriminal
Polres Sergai Ungkap 3 Kasus TPPO, 7 Warga Bangladesh Terjaring

Keterangan Gambar : Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu , S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang,S.H,M.H saat press release, Rabu 20 November 2024 di Dusun 1 Kebun Sayur Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Rampah.


RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Sat Reskrim Polres Sergai ungkap tiga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), 7 warga negara asing asal Bangladesh termasuk 22 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Nusa Tenggara Timur dan 11 Warga Nusa Tenggara Barat diamankan pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu , S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang,S.H,M.H saat press release, Rabu 20 November 2024 di Dusun 1 Kebun Sayur Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Rampah.

Tiga tersangka diamankan yakni berinisial E (43), perempuan asal Dusun III Desa Pon Kecamatan Sei Bamban yang merekrut 22 TKI Ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia, ARM (19) warga jalan Komplek Tanjung Permai Lingkungan VII Bungan Tanjung Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai dan AA (32) warga yang sama dimana keduanya terjerat kasus TPPO.

Sedangkan tersangka pekerja migran terhadap tujuh warga Bangladesh yang akan diberangkatkan ke Australia masih dalam penyelidikan.

"Tersangka yang tertangkap tangan di Desa Pon Senin (18/11/2024) sekitar pukul 20.00 WIB oleh Tim Opsnal Unit II Ekonomi Sat Reskrim berkat informasi dari masyarakat pada pukul 10.00 WIB, akan adanya orang asing yang tidak dikenal dirumahnya," jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan sebelumnya tim yang mendapat informasi berkoordinasi dengan Kanit II Ekonomi untuk dilakukan penyelidikan dan pengintaian serta mengumpulkan bahan keterangan.Ternyata orang yang tidak dikenal adalah warga NTT yang akan di berangkatkan ke Malaysia oleh tersangka tanpa dokumen yang sah.

Tim Opsnal Sat Reskrim terus bergerak dan berhasil menghentikan dua kenderaan Toyota Kijang warna merah BK 1823 FV dan Isuzu Panther warna silver BK 1804 EQ yang membawa pekerja menuju Medan di depan Mesjid Agung.

Didalam mobil ditemukan 15 tenaga kerja asal NTT, dan saat sopir diinterogasi mengaku akan menuju Tanjung Balai atas perintah E yang menunggu di gerbang pintu tol Teluk Mengkudu.

Tak mau kehilangan jejak,tim bergerak cepat ketempat yang dimaksud sopir dan benar mobil Toyota Avanza hitam BK 1895 ADX sedang menunggu.Ketika didesak pengemudi adalah E bersama tujuh TKI ilegal yang semuanya diamankan di Sat Reskrim Polres Sergai.

Semua pekerja rencananya dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit atau kebun sayur di Malaysia dengan memasang tarif sebesar Rp4.5 juta untuk biaya keberangkatan .

Sementara terkait kasus 7 warga Bangladesh , AKBP Jhon Hery Sitepu menerangkan, semuanya diamankan dihari yang sama pukul 16.00 WIB di sebuah Ruko tepatnya di Dusun 1 Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban setelah mendapat informasi dua jam sebelumnya.

Kasat Reskrim AKP Donny P Simatupang, S.H, M.H dan Kanit Tipidter Ipda Susanto, S.H, M.H beserta anggota Opsnal Sat Reskrim mengamankan ketujuh warga asing berinisial M (Ik), M.D. R I (LK), S S(LK), R (LK), M M (LK), A A (LK) dan M H (LK) ke Mapolres Sergai.

Kasus TPPO lainnya yang berhasil diungkap adalah 11 (10 laki-laki dan 1 perempuan) pekerja migran yang juga akan diberangkatkan ke Malaysia dengan tersangka ARM dan AA.

Dari ketiga kasus ini , selain tersangka polisi turut mengamankan dua mobil , dua buah handphone, tiga paspor dan bukti transfer uang Rp4,5 juta dan Rp50 jutta.

Tersangka dikenakan pasal 4 dan 11 dari UU nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 600.000.000 (enam ratus juta rupiah), dan atau pasal 81 dan pasal 83 dari UU nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15.000.000.000 (lima belas milyar rupiah).

Untuk pelaku ARM dan AA dikenakan Pasal 11 jo Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 81 jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan pekerja migran Indonesia.

" Ancaman hukumannya Diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 15 (lima belas) tahun", tutup Kapolres.

Tampak dalam press release Plt Kasi Humas Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H, Plh. KBO Ipda Cardio S.Butarbutar, S.H, M.H ,Kanit I Pidum Ipda Ibnu Irsyady S.Tr.K, Kanit Tipidter Ipda Susanto, Kanit Ekonomi Ipda Feris T. F. H. S.H. Kepala kantor imigrasi kelas II Pematang Siantar Yusva Aditya, Kepala seksi Inteldakim Muhammad Hidayat Tanjung, Kepala seksi Tikim Eka Satriawan, Bp3mi Sumut Lucky Adi Pramono dan Kurniawan Saputra.(HM/PE)


TAG : deliserdang-sergai-tebing-tinggi


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution