Imingi Dibelikan Motor Vario Gauli Anak Tiri, Syaprik Dijebloskan ke Penjara
Oleh : Radar Medan | 13 Feb 2021, 12:12:02 WIB | 👁 2565 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Syaprik dipenjarakan
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Personil Satreskrim Polres Asahan meringkus Syaprik (49) warga Dusun V Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman, Asahan, Sumatera Utara yang tega melakukan persetubuhan dengan anak tirinya yang masih berusia 15 tahun dengan cara membujuk dan mengancam korban.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Reskrim AKP M. Ramadhani, Jumat (12/02/2021) menjelaskan bahwa peristiwa tidak senonoh ini dilakukan Syaprik terhadap anak tirinya di dalam kamar mandi yang berada di Dusun V Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman, Kamis (8/10/2020) sekira pukul 15.00 WIB.
"Awalnya pelaku yang berada di dalam kamar mandi memanggil korban sembari keluar dari kamar mandi. Dikarenakan sudah kerasukan setan, pelaku melancarkan rayuan dengan menyebutkan akan membelikan korban sepeda motor Vario sembari mengajak korban masuk ke dalam kamar mandi dan bertanya " mau maen ".
Korban yang tidak mengerti niat jelek ayah tirinya ini sempat bertanya "mau ngapai ke kamar mandi yah " dan dijawab pelaku "Tapi katanya mau maen, ya udah ayok" ujar pelaku sembari menarik tangan kiri korban dan membawa korban masuk ke dalan kamar mandi. Di dalam kamar mandi, pelaku langsung membuka resleting celananya dan melancarkan aksinya.
"Kemudian pelaku mempeloroti celana panjang dan celana dalam korban hingga kelutut dan langsung mengagahi anak tirinya ini di dalam kamar mandi seraya menutup mulut korban dengan kain agar tidak didengar dari luar" jelas Ramadhani menceritakan kronologis perbuatan ayah tirinya tersebut.
Dhani menambahkan setelah puas melampiaskan hasrat bejatnya, pelaku meninggalkan korban sembari mengancam agar korban tidak bercerita dengan apa yang dilakukannya terhadap korban.
" Jangan bilang-bilang sama mamak ya, kalau ayah pernah "Gituin" kau, kalau seandainya ketahuan bilang aja kawan mu yang melakukan atau cowok mu, kalau sempat kau ngomong keluargamu yang nanti dapat resikonya yang dijawab korban "apa itu resiko yah" dan di jawab pelaku "Nggak perlu kau tau apa resikonya" sembari pergi meninggalkan korban, " jelas Dhani.
Mantan Kapolsek Pulau Raja ini juga menyebutkan berdasarkan pengakuan korban, dirinya sudah tiga kali di setubuhi oleh ayah tirinya dengan di bawah ancaman.
Istilah pepatah sepandai-pandainya menyimpan bangkai, akhirnya tercium juga, begitu juga dengan aksi bejat Syaprik. Setelah mengetahui korban di jadikan budak nafsu Syaprik, ayah kandung korban pun mendatangi Mapolres Asahan dan melaporkan pelaku dan pada hari Kamis (11/02/2021), keluarga korban menyerahkan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Asahan.
"Setelah di interogasi penyidik UPPA, pelaku tidak mengakui perbuatannya namun berdasarkan laporan korban dengan dilengkapi visum akhirnya pelaku diamankan di sel Satreskrim Polres Asahan demi penyelidikan lebih lanjut, " paparnya. ( Hs/PR)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .