RADARMEDAN.COM, KARO - Polisi mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya dari masyarakat jika ada warga yang memiliki Narkotika. Mendapat informasi itu personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama SyarIfudin Sitepu, (65) Bertani, alamat Desa Gurukinayan Kec. Payung Kab. Karo, Selasa 9 Februari 2021 sekira Pukul 21.00 WIB di Jalan besar Kabanjahe - Payung
Dimana pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Supra Fit S warna putih No Pol BK 5936 UW.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik klip berles merah masing-masing diduga berisikan narkotika jenis shabu setelah ditimbang dengan keseluruhan seberat bruto 0,31 (nol koma tiga satu) gram, dikantong jaket yang dikenakan tersangka Syarifudin Sitepu.
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo untuk di lakukan proses Lidik dan Sidik.(RT/RM/PR )
TAG : kriminal,karo,daerah,hukum