Eksekutor Penembakan Marsal Harahap Diamankan dari Sebuah Rumah Kos
Oleh : Radar Medan | 27 Jun 2021, 08:56:25 WIB | 👁 3245 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Usai gelar konferensi pers Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin SIP, MM pada hari Kamis (24/6), petang di Mapolres Pematangsiantar, akhirnya "AS" ditangkap di kota Tebing Tinggi pada hari Jumat, (25/06).
Wujud keseriusan Pangdam I BB Mayjen TNI Hassanudin SIP, MM didalam mencegah terjadinya tindak kejahatan, hitungan jam usai konferensi pers, pelaku diduga "AS" oknum TNI berpangkat Praka diamankan oleh Tim Intel Korem 022/PT dari sebuah rumah kos di jalan Kumpulan Pane Kelurahan Jati Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi dan langsung dibawa ke Makorem 022/PT.
Berawal dari perkara penembakan Marsal Harahap yang disebutkan jika eksekutor penembakan dilakukan oleh oknum TNI inisial "AS", sehingga Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin SIP, MM membentuk tim di jajarannya untuk melakukan penyelidikan tentang kejadian tersebut.
Tim Intelrem 022/PT selanjutnya membuat BAP, sehingga melalui Praka "DP" anggota Ta Kima Rem 022/PT NRP 3111xxxxxxxxxx diperoleh informasi bahwa Praka "AI" anggota Ta Kipan C Yonif 122/TS NRP.3112xxxxxxxxxx mengetahui keberadaan Praka "AS" di Kota Tebing Tinggi.
Melalui HP Seluler milik Praka "AI" diketahui bahwa Praka "AS" saat ini berada di sebuah rumah kos yang berada di Kota Tebing Tinggi.
Sekira pukul 00.15 WIB, dibawah pimpinan Letkol Inf. Robinson Tallupadang Selaku Waas Intel Dam I/BB dan Mayor Inf. Ali Ramadhan Siregar selaku Kasi Intel Rem 022/PT bersama anggota Tim Intelrem 022/PT bergerak menuju rumah kos yang dimaksud, berlokasi di seputaran jalan Kumpulan Pane Kelurahan Jatih Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.
Ketika dilaksanakan penggerebekan rumah Kos tersebut sekira pukul 01.00 WIB, ditemukan Praka "AS" didalam kos dan selanjutnya diamankan barang bukti berupa uang senilai Rp.3.470.000,-, 1 Unit HP merk Vivo, 1 Unit Charger, 4 buah Celana Pendek, 1 buah Jaket dan 1 buah Sim Card.
Sekira pukul 05.00 WIB, Praka "AS" dibawa ke Makorem 022/PT untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, untuk para saksi dibawa ke Pomdam I/BB oleh anggota Denpom 1/I Pematangsiantar untuk pemeriksaan dan pengumpulan keterangan.
Mayor Inf. Sondang Hamonangan Tanjung Selaku Kapenrem 022/PT saat dikonfirmasi Wartawan pada hari Sabtu,(26/06) Sekira Pukul 16.30 WIB membenarkan kejadian penangkapan Praka "AS".
"Informasi tersebut benar dan saat ini sedang tahap penyelidikan dan penyidikan,"ujarnya.
Saat wartawan bertanya tentang proses hukum yang dilaksanakan, apakah Status Hukum di Pengadilan Sipil atau Status Hukum di Pengadilan Militer, Kapenrem 022/PT mengatakan kita tunggu proses pemeriksaan.
"Kita tunggu saja prosesnya, karena ini masih penyelidikan dan penyidikan terhadap inisial AS," tutupnya. (Andrew Panjaitan)/PE
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Ketua Majelis Hakim, Immanuel Sirait didampingi Hakim . . .
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .