RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Usai gelar konferensi pers Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin SIP, MM pada hari Kamis (24/6), petang di Mapolres Pematangsiantar, akhirnya "AS" ditangkap di kota Tebing Tinggi pada hari Jumat, (25/06).
Wujud keseriusan Pangdam I BB Mayjen TNI Hassanudin SIP, MM didalam mencegah terjadinya tindak kejahatan, hitungan jam usai konferensi pers, pelaku diduga "AS" oknum TNI berpangkat Praka diamankan oleh Tim Intel Korem 022/PT dari sebuah rumah kos di jalan Kumpulan Pane Kelurahan Jati Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi dan langsung dibawa ke Makorem 022/PT.
Berawal dari perkara penembakan Marsal Harahap yang disebutkan jika eksekutor penembakan dilakukan oleh oknum TNI inisial "AS", sehingga Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin SIP, MM membentuk tim di jajarannya untuk melakukan penyelidikan tentang kejadian tersebut.
Tim Intelrem 022/PT selanjutnya membuat BAP, sehingga melalui Praka "DP" anggota Ta Kima Rem 022/PT NRP 3111xxxxxxxxxx diperoleh informasi bahwa Praka "AI" anggota Ta Kipan C Yonif 122/TS NRP.3112xxxxxxxxxx mengetahui keberadaan Praka "AS" di Kota Tebing Tinggi.
Melalui HP Seluler milik Praka "AI" diketahui bahwa Praka "AS" saat ini berada di sebuah rumah kos yang berada di Kota Tebing Tinggi.
Sekira pukul 00.15 WIB, dibawah pimpinan Letkol Inf. Robinson Tallupadang Selaku Waas Intel Dam I/BB dan Mayor Inf. Ali Ramadhan Siregar selaku Kasi Intel Rem 022/PT bersama anggota Tim Intelrem 022/PT bergerak menuju rumah kos yang dimaksud, berlokasi di seputaran jalan Kumpulan Pane Kelurahan Jatih Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.
Ketika dilaksanakan penggerebekan rumah Kos tersebut sekira pukul 01.00 WIB, ditemukan Praka "AS" didalam kos dan selanjutnya diamankan barang bukti berupa uang senilai Rp.3.470.000,-, 1 Unit HP merk Vivo, 1 Unit Charger, 4 buah Celana Pendek, 1 buah Jaket dan 1 buah Sim Card.
Sekira pukul 05.00 WIB, Praka "AS" dibawa ke Makorem 022/PT untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, untuk para saksi dibawa ke Pomdam I/BB oleh anggota Denpom 1/I Pematangsiantar untuk pemeriksaan dan pengumpulan keterangan.
Mayor Inf. Sondang Hamonangan Tanjung Selaku Kapenrem 022/PT saat dikonfirmasi Wartawan pada hari Sabtu,(26/06) Sekira Pukul 16.30 WIB membenarkan kejadian penangkapan Praka "AS".
"Informasi tersebut benar dan saat ini sedang tahap penyelidikan dan penyidikan,"ujarnya.
Saat wartawan bertanya tentang proses hukum yang dilaksanakan, apakah Status Hukum di Pengadilan Sipil atau Status Hukum di Pengadilan Militer, Kapenrem 022/PT mengatakan kita tunggu proses pemeriksaan.
"Kita tunggu saja prosesnya, karena ini masih penyelidikan dan penyidikan terhadap inisial AS," tutupnya. (Andrew Panjaitan)/PE
TAG : kriminal,hukum