DPRDSU dan 9 Pemkab Kawasan Danau Toba Tuntut Dikeluarkan Pergub Pembagian DBH PAP PT Inalum
Sesuai UU No 28/2009 dan Perda No 6/2018

Oleh : Admin Radar Medan | 14 Feb 2019, 01:31:34 WIB | 👁 1694 Lihat
Wisata
DPRDSU dan 9 Pemkab Kawasan Danau Toba Tuntut Dikeluarkan Pergub Pembagian DBH PAP PT Inalum

Keterangan Gambar : SIB/Firdaus Peranginangin BAHAS: Komisi A DPRD Sumut dan 9 bupati se-kawasan Danau Toba (Dairi, Karo, Simalungun, Taput, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba Samosir, Asahan dan Batubara) membahas pembagian DBH dan PAP PT Inalum senilai Rp2,3 triliun yang berkeadilan.


RADARMEDAN.COM -Komisi A DPRD Sumut dan 9 bupati se-kawasan Danau Toba (Dairi, Karo, Simalungun, Taput, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba Samosir, Asahan dan Batubara) sepakat mendesak Gubsu Edy Rahmayadi segera mengeluarkan Pergub (Peraturan Gubernur) pembagian DBH (Dana Bagi Hasil) PAP (Pajak Air Permukaan) PT Inalum senilai Rp2,3 triliun yang berkeadilan.

Hal itu merupakan kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Sumut dengan 9 bupati se-kawasan Danau Toba dan Kepala BPPRD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah) Sumut Sarmadan Hasibuan yang dipimpin Sekretaris Komisi A Hanafiah Harahap, didampingi Wakil Ketua Dewan Aduhot Simamora dan anggota Komisi A FL Fernando Simanjuntak, Sarma Hutajulu, Ramses Simbolon dan Ikrima Hamidi, Selasa (12/1) di DPRD Sumut membahas pembagian DBH PAP PT Inalum yang hingga kini masih berlarut-larut.

"Gubsu kita desak segera mengeluarkan Pergub sebagai tindak-lanjut Undang-undang No. 28/2009 dan Perda No. 6/2018 tentang pajak daerah dan retribusi daerah menyangkut pembagian DBH PAP PT Inalum terhadap 9 kabupaten yang berada di kawasan Danau Toba," ujar Hanafi.

Bahkan Hanafi mengingatkan Gubsu, agar Pergub tersebut sudah keluar paling lama 1 bulan terhitung sejak digelarnya rapat dengar pendapat ini, sebab masyarakat di 9 kabupaten itu sudah sangat membutuhkan pembagian DBH PT Inalum tersebut.

Walaupun utang PAP PT Inalum ke Pemprovsu sebesar Rp 2,3 triliun itu untuk periode Agustus 2013-Maret 2017 memang belum ada dibayar dan masih berproses hukum di tingkat Peninjauan Kembali, namun DPRD Sumut dan kepala daerah se kawasan Danau Toba sepakat mendesak Gubsu mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub).

Sebelumnya sempat beredar angka-angka untuk pembagian ke kabupaten/kota yang tidak berkeadilan yang akhirnya mengundang reaksi dari para bupati se kawasan Danau Toba. Namun hal ini sudah dibantah Gubsu bahwa dirinya belum mengeluarkan Pergub terkait PAP karena belum adanya pembayaran PAP dari Inalum. Bahkan Gubsu mengatakan akan mengundang semua kepala daerah terkait untuk merumuskannya.

Lebih jauh Hanafi menyampaikan, "Gubsu perlu bergerak cepat, jangan tunggu selesai Pilpres atau Pileg baru Pergub dikeluarkan, sebab porsi atau hitung-hitungan pembagian DBH ini tidak ada kaitannya dengan Pileg. Ini murni hak dan kebutuhan rakyat yang berada di kawasan Danau Toba," ujarnya.

Sarma Hutajulu bahkan meminta Kepala BPPRD Sumut untuk membuat konsep Pergub yang mencerminkan aspirasi masyarakat dan kepala daerah dari 9 kabupaten dengan azas berkeadilan, untuk selanjutnya dikonsultasikan ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan) maupun Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri).

"Kita semua sepakat agar masalah pembagian DBH PT Inalum ini selesai. Jangan ada lagi "sengketa" antara Gubsu dengan 9 kabupaten menyangkut pembagiannya, sesuai dengan variabel yang sudah ditetapkan UU, yakni 50:50 dan 70:30. Yang terpenting porsinya berkeadilan," ujar Sarma.

Artinya, tambah anggota dewan Dapil Tapanuli ini, dari Rp2,3 triliun DBH PAP dibagi dua, 50 untuk Pemprovsu dan 50 untuk kabupaten/kota se-Sumut. Kemudian 50 untuk kabupaten itu dibagi lagi dengan perbandingan 70:30, yakni 70 untuk 9 kabupaten yang berada di kawasan Danau Toba dan 30 untuk kabupaten di luar kawasan Danau Toba.

Fernando Simanjuntak juga mengharapkan "polemik" pembagian DBH PAP PT Inalum ini harus segera diakhiri dengan pembagian yang berazaskan pemerataan dan 9 bupati yang ada di kawasan Danau Toba juga hendaknya menghilangkan ego masing-masing dengan mengedepankan azas kebersamaan.

"Jikapun ada perbedaan jumlah pembagiannya, itu wajar, asal jangan terlalu timpang nominalnya. Buatlah kesepakatan dan kesepahaman yang berpihak dengan kepentingan rakyat. Jauhkan ego masing-masing, sebab kalau 9 kabupaten tetap mempertahankan masing-masing memiliki andil besar terhadap Danau Toba, tentu hasilnya tidak akan berujung," tandas Fernando.

Berkaitan dengan itu, Fernando mendesak Pemprovsu secepatnya membuat keputusan (Pergub) yang tegas tentang pembagian PAP ini untuk diajukan ke Kemendagri maupun Kemenkeu, agar hak-hak rakyat dari PT Inalum sudah bisa dinikmati masing-masing daerah.

Dalam pertemuan itu, Bupati Samosir Mangindar Simbolon tetap berharap agar dasar penentuan pembagian DBH PAP PT Inalum itu mengacu kepada UU No. 28/2009 dan Perda No. 6/2018 agar tidak terjadi ketimpangan dan diharapkan Pemprovsu segera menyelesaikannya dengan azas berkeadilan.

Begitu juga Bupati Taput yang diwakili Sekda Edward R Tampubolon, mewakili Bupati Humbahas, mewakili Bupati Dairi, Karo, Asahan dan Batubara, sangat sepakat agar Gubsu segera mengeluarkan Pergub tentang pembagian DBH PAP PT Inalum dengan asas berkeadilan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

WAJIB BAYAR
Sementara itu, Aduhot Simamora kepada wartawan menjelaskan, utang PAP PT Inalum ke Pemprovsu sebesar Rp 2,3 triliun itu untuk periode Agustus 2013 - Maret 2017 memang belum sepeserpun dibayar, sehingga sempat terjadi sengketa gugatan ke pengadilan dan akhirnya dimenangkan oleh Pemprovsu.

Kendati sudah ada keputusan hukum yang inkrah dari MA (Mahkamah Agung), bahwa PT Inalum harus membayar utangnya, tapi manajemen Inalum terus berusaha "melunakkan" hati Pemprovsu dengan cara melakukan pendekatan ke lembaga legislatif.

Bahkan menurut Aduhot, PT Inalum mengajukan perhitungan dengan menggunakan Keputusan Menteri PUPR No. 569/2017 yang menetapkan pajak PAP sebesar Rp 27/kwh. Dengan rumus ini kewajiban membayar ke Pemprovsu jadi jauh lebih kecil, yakni kurang dari Rp10 miliar/tahun.

Namun menurut politisi Partai Hanura Sumut ini, Pemprovsu tetap bertahan bahwa PT Inalum harus membayar Rp2,3 triliun, sehingga sampai saat ini belum terjadi pembayaran.

Aduhot sendiri belum mengetahui secara pasti, kapan PT Inalum membayar utangnya, tapi yang pasti keputusan MA agar perusahaan itu membayar utangnya ke Pemprovsu wajib dilaksanakan, walaupun Inalum akan melakukan gugatan atau PK (Peninjauan Kembali) atas kasus tersebut.(A03/d)/berita ini telah dirilis hariansib.com


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

sepedamotor.jpg

PT Jasamarga Kualanamu Amankan Pengendara Sepeda Motor Lewat Tol

🔖 UNIK 👤Radar Medan 🕔20:49:54, 01 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG  - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025). Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan. Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250325-WA0146.jpg

Massa APMS Geruduk Mapoldasu, Desak Penangkapan Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:35:23, 25 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025). Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .

Berita Selengkapnya
sertijab211.jpg

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut, Ini Nama Pejabatnya

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔21:01:49, 24 Mar 2025

RADARMEDAN.COM  — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025. Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250320-WA0263.jpg

Wujudkan BLK di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Berkunjung ke Kemenaker RI

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔14:38:16, 21 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .

Berita Selengkapnya
JPU.jpg

JPU Tuntut Hukuman Mati Tiga Pembunuh Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:37:52, 17 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .

Berita Selengkapnya
krismsus.jpg

Eks Kacab Tersangka, Poltak Silitonga Minta Polda Jemput Paksa Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:07:31, 15 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan. Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .

Berita Selengkapnya
poldasu1.jpg

Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumatera Utara, 46 Perwira Bergeser Jabatan

🔖 TNI-POLRI 👤Radar Medan 🕔14:09:26, 13 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut). Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .

Berita Selengkapnya
tianas.jpg

Papan Bunga Berjejer di Mapolda Sumut, Prihatin Penanganan Kasus Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:43:49, 11 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut. Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .

Berita Selengkapnya
bobbydprd.jpg

Rapat Bersama DPRD Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Lima Plus Satu Program Prioritas Pembangunan

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔23:01:24, 04 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030). Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .

Berita Selengkapnya
pengacara2.jpg

Kasus Dugaan Penipuan Polisi Lapor Polisi di Sumut Berujung Damai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:23:51, 27 Feb 2025

RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan. Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas