DPRDSU dan 9 Pemkab Kawasan Danau Toba Tuntut Dikeluarkan Pergub Pembagian DBH PAP PT Inalum
Sesuai UU No 28/2009 dan Perda No 6/2018

Oleh : Admin Radar Medan | 14 Feb 2019, 01:31:34 WIB | 👁 1571 Lihat
Wisata
DPRDSU dan 9 Pemkab Kawasan Danau Toba Tuntut Dikeluarkan Pergub Pembagian DBH PAP PT Inalum

Keterangan Gambar : SIB/Firdaus Peranginangin BAHAS: Komisi A DPRD Sumut dan 9 bupati se-kawasan Danau Toba (Dairi, Karo, Simalungun, Taput, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba Samosir, Asahan dan Batubara) membahas pembagian DBH dan PAP PT Inalum senilai Rp2,3 triliun yang berkeadilan.


RADARMEDAN.COM -Komisi A DPRD Sumut dan 9 bupati se-kawasan Danau Toba (Dairi, Karo, Simalungun, Taput, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba Samosir, Asahan dan Batubara) sepakat mendesak Gubsu Edy Rahmayadi segera mengeluarkan Pergub (Peraturan Gubernur) pembagian DBH (Dana Bagi Hasil) PAP (Pajak Air Permukaan) PT Inalum senilai Rp2,3 triliun yang berkeadilan.

Hal itu merupakan kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Sumut dengan 9 bupati se-kawasan Danau Toba dan Kepala BPPRD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah) Sumut Sarmadan Hasibuan yang dipimpin Sekretaris Komisi A Hanafiah Harahap, didampingi Wakil Ketua Dewan Aduhot Simamora dan anggota Komisi A FL Fernando Simanjuntak, Sarma Hutajulu, Ramses Simbolon dan Ikrima Hamidi, Selasa (12/1) di DPRD Sumut membahas pembagian DBH PAP PT Inalum yang hingga kini masih berlarut-larut.

"Gubsu kita desak segera mengeluarkan Pergub sebagai tindak-lanjut Undang-undang No. 28/2009 dan Perda No. 6/2018 tentang pajak daerah dan retribusi daerah menyangkut pembagian DBH PAP PT Inalum terhadap 9 kabupaten yang berada di kawasan Danau Toba," ujar Hanafi.

Bahkan Hanafi mengingatkan Gubsu, agar Pergub tersebut sudah keluar paling lama 1 bulan terhitung sejak digelarnya rapat dengar pendapat ini, sebab masyarakat di 9 kabupaten itu sudah sangat membutuhkan pembagian DBH PT Inalum tersebut.

Walaupun utang PAP PT Inalum ke Pemprovsu sebesar Rp 2,3 triliun itu untuk periode Agustus 2013-Maret 2017 memang belum ada dibayar dan masih berproses hukum di tingkat Peninjauan Kembali, namun DPRD Sumut dan kepala daerah se kawasan Danau Toba sepakat mendesak Gubsu mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub).

Sebelumnya sempat beredar angka-angka untuk pembagian ke kabupaten/kota yang tidak berkeadilan yang akhirnya mengundang reaksi dari para bupati se kawasan Danau Toba. Namun hal ini sudah dibantah Gubsu bahwa dirinya belum mengeluarkan Pergub terkait PAP karena belum adanya pembayaran PAP dari Inalum. Bahkan Gubsu mengatakan akan mengundang semua kepala daerah terkait untuk merumuskannya.

Lebih jauh Hanafi menyampaikan, "Gubsu perlu bergerak cepat, jangan tunggu selesai Pilpres atau Pileg baru Pergub dikeluarkan, sebab porsi atau hitung-hitungan pembagian DBH ini tidak ada kaitannya dengan Pileg. Ini murni hak dan kebutuhan rakyat yang berada di kawasan Danau Toba," ujarnya.

Sarma Hutajulu bahkan meminta Kepala BPPRD Sumut untuk membuat konsep Pergub yang mencerminkan aspirasi masyarakat dan kepala daerah dari 9 kabupaten dengan azas berkeadilan, untuk selanjutnya dikonsultasikan ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan) maupun Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri).

"Kita semua sepakat agar masalah pembagian DBH PT Inalum ini selesai. Jangan ada lagi "sengketa" antara Gubsu dengan 9 kabupaten menyangkut pembagiannya, sesuai dengan variabel yang sudah ditetapkan UU, yakni 50:50 dan 70:30. Yang terpenting porsinya berkeadilan," ujar Sarma.

Artinya, tambah anggota dewan Dapil Tapanuli ini, dari Rp2,3 triliun DBH PAP dibagi dua, 50 untuk Pemprovsu dan 50 untuk kabupaten/kota se-Sumut. Kemudian 50 untuk kabupaten itu dibagi lagi dengan perbandingan 70:30, yakni 70 untuk 9 kabupaten yang berada di kawasan Danau Toba dan 30 untuk kabupaten di luar kawasan Danau Toba.

Fernando Simanjuntak juga mengharapkan "polemik" pembagian DBH PAP PT Inalum ini harus segera diakhiri dengan pembagian yang berazaskan pemerataan dan 9 bupati yang ada di kawasan Danau Toba juga hendaknya menghilangkan ego masing-masing dengan mengedepankan azas kebersamaan.

"Jikapun ada perbedaan jumlah pembagiannya, itu wajar, asal jangan terlalu timpang nominalnya. Buatlah kesepakatan dan kesepahaman yang berpihak dengan kepentingan rakyat. Jauhkan ego masing-masing, sebab kalau 9 kabupaten tetap mempertahankan masing-masing memiliki andil besar terhadap Danau Toba, tentu hasilnya tidak akan berujung," tandas Fernando.

Berkaitan dengan itu, Fernando mendesak Pemprovsu secepatnya membuat keputusan (Pergub) yang tegas tentang pembagian PAP ini untuk diajukan ke Kemendagri maupun Kemenkeu, agar hak-hak rakyat dari PT Inalum sudah bisa dinikmati masing-masing daerah.

Dalam pertemuan itu, Bupati Samosir Mangindar Simbolon tetap berharap agar dasar penentuan pembagian DBH PAP PT Inalum itu mengacu kepada UU No. 28/2009 dan Perda No. 6/2018 agar tidak terjadi ketimpangan dan diharapkan Pemprovsu segera menyelesaikannya dengan azas berkeadilan.

Begitu juga Bupati Taput yang diwakili Sekda Edward R Tampubolon, mewakili Bupati Humbahas, mewakili Bupati Dairi, Karo, Asahan dan Batubara, sangat sepakat agar Gubsu segera mengeluarkan Pergub tentang pembagian DBH PAP PT Inalum dengan asas berkeadilan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

WAJIB BAYAR
Sementara itu, Aduhot Simamora kepada wartawan menjelaskan, utang PAP PT Inalum ke Pemprovsu sebesar Rp 2,3 triliun itu untuk periode Agustus 2013 - Maret 2017 memang belum sepeserpun dibayar, sehingga sempat terjadi sengketa gugatan ke pengadilan dan akhirnya dimenangkan oleh Pemprovsu.

Kendati sudah ada keputusan hukum yang inkrah dari MA (Mahkamah Agung), bahwa PT Inalum harus membayar utangnya, tapi manajemen Inalum terus berusaha "melunakkan" hati Pemprovsu dengan cara melakukan pendekatan ke lembaga legislatif.

Bahkan menurut Aduhot, PT Inalum mengajukan perhitungan dengan menggunakan Keputusan Menteri PUPR No. 569/2017 yang menetapkan pajak PAP sebesar Rp 27/kwh. Dengan rumus ini kewajiban membayar ke Pemprovsu jadi jauh lebih kecil, yakni kurang dari Rp10 miliar/tahun.

Namun menurut politisi Partai Hanura Sumut ini, Pemprovsu tetap bertahan bahwa PT Inalum harus membayar Rp2,3 triliun, sehingga sampai saat ini belum terjadi pembayaran.

Aduhot sendiri belum mengetahui secara pasti, kapan PT Inalum membayar utangnya, tapi yang pasti keputusan MA agar perusahaan itu membayar utangnya ke Pemprovsu wajib dilaksanakan, walaupun Inalum akan melakukan gugatan atau PK (Peninjauan Kembali) atas kasus tersebut.(A03/d)/berita ini telah dirilis hariansib.com


TAG : bola,danau-toba,ekonomi,wisata


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya
peradi.jpg

Pakar Hukum Pidana Minta Pelaku Pengeroyokan 4 Warga Taput Ditangkap

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:20:53, 02 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Pengeroyokan empat warga yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tarutung - Sipirok Rabu (30/10) kini menjadi perhatian publik. Pakar Hukum Pidana Dr. Raja Induk Sitompul SH MH menyebut penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama di daerah Pahae itu murni kriminal dan harus diusut. "Menyikapi . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution