Gerak Cepat, Polsek Firdaus Ringkus Tersangka Begal Kurang dari 24 Jam
Seperti Ini Modusnya, Masyarakat Diminta Waspada

Oleh : Radar Medan | 04 Apr 2025, 20:23:56 WIB | 👁 590 Lihat
Hukum dan Kriminal
Gerak Cepat, Polsek Firdaus Ringkus Tersangka Begal Kurang dari 24 Jam

Keterangan Gambar : Tersangka EJ alias Eko (25), berhasil diamankan polisi dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Rabu, 2 April 2025


RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tim Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang menyebabkan korban mengalami luka berat.

Tersangka yang diketahui bernama EJ alias Eko (25), berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kejadian tragis ini terjadi pada Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun VIII, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Korban, Misdi (64), seorang tukang ojek asal Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, menjadi korban kekerasan saat mengantar pelaku ke beberapa lokasi yang dimintanya.

Menurut laporan polisi dengan nomor LP/B/09/IV/2025/SPK/POLSEK FIRDAUS/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, awalnya pelaku meminta diantarkan ke berbagai tempat, termasuk rumah nenek dan keluarganya, namun tidak menemukan orang yang dicari. Dalam perjalanan, pelaku meminta uang Rp10.000 kepada korban dengan alasan ingin membeli es dan pisau cutter.

Setelah pembelian tersebut, pelaku kembali melanjutkan perjalanan dengan korban. Namun, ketika tiba di lokasi sepi, tepatnya di Dusun VIII TPU Simpang Empat, pelaku secara tiba-tiba menyerang korban dengan pisau cutter yang baru dibelinya. Leher dan tangan korban mengalami luka akibat serangan tersebut. Beruntung, korban berhasil melakukan perlawanan sehingga pelaku gagal merampas harta bendanya dan langsung melarikan diri.

Korban kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Mendapat laporan kejadian, Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal, SH, MH, melalui Kanit Reskrim IPTU Anggiat Sidabutar, SH, bersama tim Unit Reskrim Polsek Firdaus dan Kanit Provos Bripka Edi Sahputra, langsung bergerak cepat menyisir lokasi kejadian guna mencari pelaku.

Dalam waktu kurang dari dua jam, petugas mendapat informasi adanya seseorang yang mencurigakan duduk di teras rumah warga sekitar lokasi kejadian. Tim segera menuju lokasi dan berhasil meringkus tersangka EJ alias Eko tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi BK 6711 XAB, satu buah pisau cutter, serta dua batang ubi.

Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menyampaikan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) jo 351 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban luka berat. Pelaku terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

Polsek Firdaus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang guna mencegah tindak kejahatan serupa di kemudian hari. (hm/PE)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

sepedamotor.jpg

PT Jasamarga Kualanamu Amankan Pengendara Sepeda Motor Lewat Tol

🔖 UNIK 👤Radar Medan 🕔20:49:54, 01 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG  - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025). Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan. Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250325-WA0146.jpg

Massa APMS Geruduk Mapoldasu, Desak Penangkapan Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:35:23, 25 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025). Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .

Berita Selengkapnya
sertijab211.jpg

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut, Ini Nama Pejabatnya

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔21:01:49, 24 Mar 2025

RADARMEDAN.COM  — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025. Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250320-WA0263.jpg

Wujudkan BLK di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Berkunjung ke Kemenaker RI

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔14:38:16, 21 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .

Berita Selengkapnya
JPU.jpg

JPU Tuntut Hukuman Mati Tiga Pembunuh Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:37:52, 17 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .

Berita Selengkapnya
krismsus.jpg

Eks Kacab Tersangka, Poltak Silitonga Minta Polda Jemput Paksa Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:07:31, 15 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan. Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .

Berita Selengkapnya
poldasu1.jpg

Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumatera Utara, 46 Perwira Bergeser Jabatan

🔖 TNI-POLRI 👤Radar Medan 🕔14:09:26, 13 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut). Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .

Berita Selengkapnya
tianas.jpg

Papan Bunga Berjejer di Mapolda Sumut, Prihatin Penanganan Kasus Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:43:49, 11 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut. Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .

Berita Selengkapnya
bobbydprd.jpg

Rapat Bersama DPRD Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Lima Plus Satu Program Prioritas Pembangunan

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔23:01:24, 04 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030). Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .

Berita Selengkapnya
pengacara2.jpg

Kasus Dugaan Penipuan Polisi Lapor Polisi di Sumut Berujung Damai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:23:51, 27 Feb 2025

RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan. Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas