Sempat Diamuk Massa, Polsek Teluk Mengkudu Amankan Pembobol Kios
Oleh : Radar Medan | 04 Apr 2025, 10:12:19 WIB | π 581 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Polisi melakukan investigasi di TKP, 1/4/2025.
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Aksi nekat dua pelaku pembobolan kios dagang di Dusun III, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai berakhir dengan diamankan pihak kepolisian. Polsek Teluk Mengkudu berhasil mengevakuasi kedua tersangka dari amukan massa yang nyaris main hakim sendiri.
Aksi terjadi pada Senin malam (31/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban, Yohan Al Fahrozy (23), mendapatkan informasi dari saksi Muhammad Rahmadani bahwa kios miliknya telah dibobol maling. Bersama saksi lainnya, Rusdianto, korban segera menuju lokasi dan mendapati kios dalam kondisi berantakan dengan beberapa barang hilang. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 3 juta.
Upaya pencarian pelaku membuahkan hasil. Pada Selasa dini hari (1/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, korban mendapatkan informasi bahwa salah satu tersangka, RH (36), mencoba menjual speaker curian kepada warga sekitar. Saat diinterogasi, Rahmat mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia beraksi bersama rekannya, H alias Reza Kopral (37).
Selanjutnya, korban bersama R mencari keberadaan H. Sekitar pukul 10.30 WIB, H ditemukan di Dusun II Desa Pematang Guntung. Namun, saat itu warga yang geram mulai berkumpul dan ingin menghakimi pelaku. Korban dan perangkat desa berupaya menenangkan massa, tetapi emosi warga tak terbendung.
Mengetahui situasi semakin memanas, pihak perangkat desa segera menghubungi Polsek Teluk Mengkudu.
Dipimpin oleh Kapolsek AKP Desman Manalu, S.H., personel kepolisian tiba di lokasi dan berusaha mengendalikan massa. Namun, massa yang telanjur emosi melakukan aksi anarkis sehingga polisi harus mengamankan kedua tersangka di dalam rumah korban sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., membenarkan kejadian ini.
βPersonel kami langsung turun ke TKP untuk mengamankan tersangka dan meredam amukan massa. Berkat dukungan dari Polres Sergai, kedua tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke komando untuk diproses lebih lanjut,β ungkapnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, mereka telah diamankan di Polsek Teluk Mengkudu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM β Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM β Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM β Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut.
Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM β Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .