Oleh : Radar Medan | 17 Feb 2021, 18:30:20 WIB | 👁 1705 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : DPC Pospera Karo saat melakukan unjuk rasa di depan Polres Tanah Karo
RADARMEDAN.COM,KARO - Puluhan massa Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Karo mendatangi Polres Tanah Karo dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, Rabu (17/02) pukul 10.35.WIB.
Massa Pospera tidak bisa langsung memasuki halaman Mapolres karena pintu masuk sudah dipagar betis oleh puluhan personil Polres Tanah Karo.
Pantauan awak media, Massa Pospera Karo secara bergantian menyampaikan orasi yang mengakibatkan arus lalu lintas seputar Mapolres sempat macet total akibat massa dan kenderaannya berada ditengah jalan.
Wakil Sekretaris DPC Pospera Kabupaten Karo, Yoki Pranata Sinulingga dalam orasinya menuding penyidik Polres Tanah Karo tidak profesional menangani pengaduan almarhum Milala Sembiring Meliala, tertanggal 21 Maret 2019 yang lalu.
"Berdasarkan saran dari penyidik Polres Tanah Karo dari hasil penyelidikan yang dituangkan dalam SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan ) kemudian ditingkatkan menjadi laporan polisi sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/829/XI/2020/SU/RES.T.Karo tanggal 11 Nopember 2020 atas nama pelapor Milala Sembiring Meliala," tegas Yoki yang disambut massa dengan pekikan merdeka..merdekaaa!!!!!
Yang lebih mirisnya lagi, kata Yoki, terhadap penegakan hukum di Tanah Karo, perkara ini dapat ditingkatkan ke Laporan Polisi setelah 15 bulan surat pengaduan yang dilayangkan.
Pihaknya menilai, bahwa alasan tidak dapat meneruskan pengaduan alm.Milala Sembiring Meliala hanya karena tidak dapat menyerahkan akta minute yang asli adalah bentuk ketidak profesionalan Penyidik Polres Tanah Karo.
"Pelapor sampai harus menyampaikan surat perlindungan hukum ke Kapolda Sumatera Utara tertanggal 3 Juli 2020. Ada apa ini? Apa harus ada penekanan dari atasan baru kasus itu ditindak lanjuti," teriaknya dengan suara lantang.
Perlu diketahui, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Utara juga telah menerbitkan putusan nomor : 04/MPWN.Provinsi Sumatera Utara/V/2019 tertanggal 10 Mei 2019 dengan amar putusan menyatakan saudara JT, SH bersalah.
"Jadi menurut pandangan hukum Pospera, ini sudah merupakan salah satu alat bukti yang cukup kuat jadi tidak ada lagi alasan perkara ini tidak ditetapkan tersangka," tegas Yoki lewat pengeras suara.
Tak berselang lama Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron A. Siahaan datang menemui para massa Pospera.
Setelah bernegosiasi pihak Polres Tanah Karo bersedia dialog dengan pengunjuk rasa. Berdasarkan kesepakatan massa dengan pihak Polres, maka perwakilan massa diterima sebanyak 6 orang.
Perwakilan Pospera diterima diruang Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim sekira pukul 11.10 WIB.
Mereka diterima Wakapolres Karo, Kompol A. Siahaan didampingi Kabagops Reskrim, Iptu S.R Sihaloho dan Kanit Resum, Ipda Togu Siahaan, dan para awak media tidak di perkenankan mengikuti pertemuan tersebut.Untuk penanganan kasus tersebut pihak Polres Tanah Karo tetap menindak lanjutinya.
"Sebelum ada surat Pospera pun Polres Karo sudah mengirimkan surat ke Polda Sumatera Utara untuk dilakukan gelar perkara sehingga bisa kita tindak lanjuti," ujar Siahaan dihadapan massa Pospera.
Ketua DPC Pospera Kabupaten Karo, Julianus P. Sembiring kepada sejumlah wartawan di sekretariat Perumahan Graha Mandala, Kabanjahe mengaku sangat tidak puas dengan apa yang disampaikan Polres Tanah Karo.
"Apa mereka penyidik Polres Tanah Karo tidak mampu melakukan gelar perkara sehingga harus dilakukan di Polda Sumut. Ada apa itu ??? ," ungkap Julianus dengan nada penuh tanya.
Pospera Karo tidak akan tinggal diam. Pihaknya ingin penegakan supremasi hukum agar bisa dilaksanakan di Tanah Karo.
" Dulu sudah pernah kita bangun alam demokrasi yang berkeadilan di Tanah Karo. Ini saya lihat sudah mulai tercabik- cabik lagi. Jadi untuk menegakkan supremasi hukum Pospera Karo siap menjadi garda terdepan. Bagi masyarakat Karo khususnya bila ada yang merasa terzolomi, maka kami siap mendampingi sampai kasusnya menjadi terang benderang," pungkas Julianus singkat.(RT/RM/PR )
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .