Keterangan Gambar : Kasi Pengujian Keendaraan Bermotor Dishub Kota Batam, Haryanto
RADARMEDAN.COM, BATAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam saat ini telah mulai melakukan lounching smart card pada kendaraan penumpang dan barang (Penumbar) di wilayah Kota Batam. Hal tersebut diberlakukan sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan dari pusat. Kendaraan wajib uji Keur semua harus pakai smart card dan tidak boleh lagi mempergunakan bentuk buku uji yang lama.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Rustam Efendi, melalui Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Batam Haryanto, Kamis( 14/01/2021). Haryanto menyebut, adapun manfaat kartu smart card tersebut, tidak bisa dipalsukan, sedang yang berbentuk buku masih bisa dipalsukan.
“Smart card ini securitynya paling amanlah, tidak bisa dipalsukan. Sedangkan yang berbentuk buku itu, masih bisa dipalsukan, dan hal ini sering terjadi di kota- kota besar. Begitu juga dari sisi ukurannya, sangat gampang menyimpannya, bisa dimasukkan di dalam dompet karena bentuk dan ukurannya sama dengan kartu ATM. Kalau yang berbentuk buku, kan agak susah menyimpannya, sehingga sering tercecer dan hilang atau rusak.
Sedangkan kartu smart card ini tahan air dan panas, jadi itulah manfaatnya secara garis besar,” jelas Haryanto.
Selanjutnya pria yang hobby main guitar ini mengatakan, dengan memberlakukan smart card tersebut sangat memudahkan petugas untuk melakukan pengecekan pada saat melakukan suatu razia kendaraan penumbar.
“Dengan adanya smart card, tugas kita sangat terbantu karena gampang melakukan pengecekan. Tinggal kita scand pada bardcort yang sudah kita tempelkan pada kaca kendaraan. Sehingga data tersebut langsung muncul pada Hp kita. Hasil uji akan muncul, begitu juga data kendaraan, foto kendaraan, dapat kita lihat dari hasil foto tersebut. Jadi masalah smart card ini baru di Kota Batam diadakan di wilayah Provinsi Kepri,” ujarnya.
Menurut Haryanto, target semua kendaraan wajib uji Keur se-Kota Batam, kedepannya semua pakai smart card, sebagaimana aturan dari Kementerian Perhubungan dari pusat.
“Tidak boleh lagi mempergunakan bentuk buku uji yang lama. Jadi buku keur yang lama itu nantinya akan kita musnahkan. Dengan adanya smart card ini, buku keur, plat uji dan stiker sudah dirubah. Sekarang yang ada smart cars, kartu pintarnya tanda uji untuk mengganti plat uji dan juga sertifikat uji untuk menggantikan stikernya,” ucapnya.
Menurut Haryanto, pada sertifikat tersebut semua lengkap, data kendaraan ada, hasil ujinya ada, data pemiliknya ada, bahkan data orang yang menguji kendaaraan itupun ada tertera.
“Jadi semua data akan tertera secara lengkap sehingga sangat membantu dan memudahkan petugas dan masyarakat pemilik kendaraan. Pemberlakuan smart card ini rencana akan diresmikan pada tanggal 21 Januari 2021 mendatang ini, oleh bapak Wali Kota Batam. Pemberlakuan smart card tampaknya mendapat sambutan hangat dari masyarakat karena sangat membantu dan mempermudah dalam pengurusan terkait dengan pengujian kendaraan bermotor,” tandasnya. (manser/PR )
TAG : kepri-dan-sekitarnya,nasional