RADARMEDAN.COM, KARO - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim dipimpin Kanit IV Reskrim IPDA Codet Tarigan telah mendapatkan informasi bahwa ada 1(satu) orang mayat perempuan an. Julian Lase di Desa Merdeka, Kec. Merdeka, Kab. Karo, Selasa(7/7/2020).
Selanjutnya unit opsnal serta unit identifikasi Reskrim Polres Tanah Karo AIPDA Amirudin Tarigan bergabung dengan Kanit Reskrim Sektor Simpang IV IPDA Liston Sitorus langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.
Setibanya di rumah itu, unit opsnal langsung melakukan penyelidikan Identitas tersangka dan barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Faoza Tulo Hia dan korban adalah istrinya sendiri Julian Lase sekitar pukul 11.00 WIB berbincang didalam rumah. Saat itu tersangka sempat menanyakan perasaan istrinya kepada tersangka.
"Jujur kau dek, kalau memang gak ada lagi hatimu samaku ya udah," ujar Kasat Reskrim AKP Sastrawan Tarigan menirukan ucapan tersangka.
Selanjutnya tersangka langsung memukul korban dengan menggunakan gagang cangkul yang terbuat dari kayu, serta tersangka juga memukul kearah kepala korban dengan menggunakan tangan kanan.
Sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka memukul kearah bagian kepala korban, dan korban langsung terjatuh di ruang tamu. Selanjutnya tersangka mengangkat Korban kedalam kamar dan tersangka mengganti pakaian korban.
"Sekira pukul 03.00 WIB, tersangka melihat korban sudah kritis dan sekira pukul 03.30 WIB diketahui korban telah meninggal dunia," kata Sastrawan Tarigan.
Dan selanjutnya Personil Unit Opsnal Sat Reskrim dipimpin Kanit IV Reskrim IPDA Codet Tarigan bergabung dengan anggota Polsek Sp IV melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku Faoza Tulo Hia.
" Personil mengamankan terduga 1(satu) orang pelaku dan membawa ke Polsek Sp IV guna proses sidik lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Dugaan Tindak Pidana Pasal 351 ayat 3 KUHP," ujarnya. (RT /PR)
TAG : kriminal