RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Kasus pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu di Asahan , yang mana korbannya seorang anak gadis berusia 14 tahun menyita banyak perhatian dari berbagai kalangan.
Dengan terungkapnya kasus pembunuhan tersebut , membuat Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait datang ke Asahan.
Kedatangan Arist Merdeka Sirait tersebut guna untuk memberikan dukungan moral kepada Polres Asahan dalam menegakkan proses hukum atas kasus pembunuhan gadis belia, Novita Sari Simbolon (14).ÂÂ
Ia berharap, para pelaku pembunuhan siswi kelas 3 SMP Swasta HKBP Pardomuan itu dapat dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.ÂÂ
"Menurut saya, penerapan pasal 340 KUHP sudah tepat," kata Arist, usai pertemuan dengan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, di Kisaran, Selasa (17/03/2020).ÂÂ
Hal itu ditegaskan Arist setelah mendengar keterangan keluarga korban, para pelaku,  Polres Asahan dan melihat tempat kejadian perkara.ÂÂ
"Jadi diketahui, para pelaku ini sudah membicarakannya 8 bulan yang lalu. Tapi baru kemarin itu dilakukan para pelaku, ujarnya.ÂÂ
Atas terungkapnya kasus tersebut, Arist memberikan apresiasi kepada Polres Asahan, khususnya Kapolres, yang telah berhasil mengungkap kasus yang menyita perhatian publik itu dengan cepat.ÂÂ
"Karena itu, kami memberikan penghargaan kepada Kapolres atas terungkapnya kasus ini. Dan ini adalah yang pertama, pungkasnya.ÂÂ
Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengucapkan terima kasih atas kunjungan Ketua Komnas PA itu. Kunjungan itu merupakan kunjungan yang pertama Arist ke Polres Asahan.ÂÂ
"Kunjungan ini akan kami jadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ucap Kapolres. (HS )/PE
TAG : labuhan-batu,asahan,tokoh,sumut