CV Jaya Anugrah Dilaporkan LP4 ke Dirjen DLHK dan Mabes Polri Atas Dugaan Kuasai HPT

Oleh : Radar Medan | 11 Nov 2024, 08:19:27 WIB | 👁 700 Lihat
Daerah
CV Jaya Anugrah Dilaporkan LP4 ke Dirjen DLHK dan Mabes Polri Atas Dugaan Kuasai HPT

Keterangan Gambar : Lembaga Pengawasan Penyelenggara dan Pelayanan Publik (LP4) Sumatera Utara melaporkan CV Jaya Anugerah ke Gakkum Dirjen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Jakarta, Senin 11/11/2024.


RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Diduga CV Jaya Anugerah Milik Mei Lin kuasai Hutan Produksi Terbatas (HPT) diseputaran Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Alhasil Lembaga Pengawasan Penyelenggara dan Pelayanan Publik (LP4) Sumatera Utara mengambil sikap dengan melaporkan CV Jaya Anugerah atas dugaan perampasan (Penjarahan) Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan pengalihfungsian menjadi perkebunan Kelapa sawit. Selain itu, diduga ML melakukan konspirasi bersama salah satu Oknum diduga Kepala Desa / Pangulu, serta KPH II. 

Ketua LP4 Pahala Sihombing saat dhubungi tim media ini, dirinya mengungkapkan jika saat ini perihal perampasan hutan tersebut, telah disampaikan laporan pengaduan nya ke Gakkum Dirjen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (DLHK) serta ke Bareskrim Mabes Polri, diketahui jika aksi perampasan hutan tersebut berbuntut pada ditangkapnya salah seorang warga inisal nelson serta tercatutnya beberapa orang lain nya yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Polsek Tanah jawa.

"Tadi sekira pukul 10.00 WIB, laporan pengaduan beserta bukti pendukung dan keterangan lainnya sudah saya sampaikan kepada Dirjen DLHK dan juga Bareskrim Polri serta Div. Propam Mabes Polri, dan saya juga mengapresiasi kedua intansi tersebut yang langsung tanggap dengan pelaporan yang kita sampaikan tadi," ungkap Pahala Sihombing, Senin 11/11/2024.

"Saya juga tadi sudah berbincang langsung dengan Dirjen DLHK Republik Indonesia Bpk DR Ir Wiratno M.Sc, dan beliau berkomitmen hal ini akan menjadi atensi bagi nya dan juga akan bersinergi dengan Mabes Polri guna segeranya terselesaikan permasalahan yang terjadi saat ini," kata Pahala Sihombing.

Ia menambahkan dalam pertemuan tersebut yang menjadi pokok penting dalam pembahasan kita adalah, tidak ada satupun yang kebal terhadap hukum, baik itu oknum pelaku dan juga keterlibatan pemangku jabatan dalam Tindakan yang telah merugikan negara tersebut.

Ditempat terpisah, Heppi Sidauruk selaku Kepala Desa Bosar Nauli Ketika dikonfirmasi melalui seluler pribadinya (08/11) mengungkapkan, sekira Pkl 12.00 Waktu setempat dirinya telah disambangi oleh beberapa petugas dari Dinas Pengawasan Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah I (KPH I) Provinsi Sumatera Utara guna dimintai keterangannya dan meninjau langsung lokasi HPT yang diduga telah dirampas dan dialih fungsikan oleh CV Jaya Anugrah.

"Tadi mereka ada 4 orang dari Dinas DLHK Provinsi bang datang ke Kantor Nagori, dan setelah meninjau langsung ke lokasi mereka juga memintai keterangan dari saya yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beserta beberapa keterangan dari beberapa masyarakat lain nya dan juga Kelompok Tani Hutan Bosar Nauli," ucap Heppi

"Yah sebatas yang saya ketahui dengan sebenarnya, saya ungkapkan didalam BAP, dan saya juga menyampaikan dalam BAP tersebut mengenai hasil konfirmasi saya dengan Dinas Kehutanan Wilayah II Pematang Siantar perihal status hutan tersebut, beserta lampiran2 yang pernah diberikan oleh KPH II kepada saya bulan yang lalu," ungkap Kepala Desa Bosar Nauli.

Dirinya juga mengungkapkan, kiranya permasalahan yang terjadi saat ini serta konflik sengketa lahan HPT tersebut segera terselesaikan guna terciptanya keadilan yang se-adil adilnya ditengah tengah masyarakat Bosar Nauli.

"Saya juga berharap kiranya Dirjen Kehutanan dan juga KPH I beserta Polri segera menyelesaikan konflik yang ada saat ini, mengingat hal ini menyangkut kehidupan banyak orang dan perekonomian warga, serta memberikan sangsi yang tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atas kejadian tersebut,: harap Heppi Sidauruk.

Lebih lanjut diketahui, Benny Siregar SH.MH selaku kuasa hukum dari Nelson yang telah ditahan oleh pihak Kepolisian Sektor Tanah Jawa atas dugaan pengerusakan tanaman kelapa sawit milik CV Jaya Anugrah diatas lahan HPT, dirinya beserta Tim lainnya akan menempuh jalur hukum guna terwujudnya keadilan hukum bagi klien nya.

"Kita akan menggugat mereka dalam pengajuan Pra Peradilan (Prapid), karena menurut hemat kami penangkapan klien kami ini tanpa adanya barang bukti yang jelas dan legalitas yang sah, yang mana juga tanpa adanya dimintai keterangan terlebih dahulu oleh pihak Kepolisian" Ucap Benny kepada tim media.

"Dan kami juga dari Lembaga Hukum akan segera melaporkan pihak pihak yang terkait dalam pelanggaran hukum yang terjadi, baik dalam segi status lahan dan juga pemangku kepentingan didalamnya, guna terwujudnya keadilan hukum yang merata," tegas Benny memberikan keterangan.  (E. Sinaga/L.Tampu/Jaith/Tim)/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas