Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

Oleh : Radar Medan | 08 Mei 2026, 18:50:33 WIB | 👁 665 Lihat
Daerah
Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

Keterangan Gambar : Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat pertemuan bersama Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Lubuk Pakam di Kantor PLN UP3 Lubuk Pakam, Jumat (8/5/2026).


RADARMEDAN.COM, LUBUK PAKAM - Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, meminta PLN lebih selektif dalam memberikan sambungan listrik guna mencegah munculnya persoalan sosial, bangunan liar, hingga konflik agraria di wilayah Deli Serdang. 

Penegasan itu disampaikan saat pertemuan bersama Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Lubuk Pakam di Kantor PLN UP3 Lubuk Pakam, Jumat (8/5/2026).

Bupati menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan PLN dalam mendukung pembangunan daerah yang tertata, aman, dan berkelanjutan. Menurutnya, pelayanan kelistrikan tidak hanya menyangkut kebutuhan masyarakat, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan penataan wilayah.

Bupati meminta agar PLN lebih selektif dalam memberikan sambungan listrik, khususnya terhadap bangunan atau tempat usaha yang dinilai tidak memiliki izin maupun berpotensi menimbulkan persoalan sosial. Ia juga menyoroti sambungan listrik pada kawasan pedagang kaki lima (PKL) agar menjadi perhatian bersama seiring upaya penataan UMKM yang terus dilakukan pemerintah daerah.

“Kalau memang tempat-tempat tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat, sebaiknya tidak diberikan penerangan listrik. Kita tidak ingin muncul persoalan baru yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Bupati berharap adanya sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan PLN, termasuk data pelanggan listrik dan pajak daerah, guna meminimalisir penyalahgunaan administrasi di lapangan.

“Target pelanggan memang penting karena kami juga ikut berimbas. Tapi penataan wilayah dan ketertiban masyarakat juga harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap berbagai Program Strategis Nasional, termasuk program dapur gizi (SPBG) yang membutuhkan pasokan listrik memadai serta aman bagi pelanggan rumah tangga di sekitarnya. 

“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dengan PLN terus berjalan baik sehingga seluruh program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat terlaksana maksimal,” pungkasnya

Sementara itu, Manager UP3 PLN Lubuk Pakam, M. Harryadi, menyampaikan komitmen PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik guna mendukung pembangunan di Kabupaten Deli Serdang dan wilayah sekitarnya.

Ia menjelaskan, PLN UP3 Lubuk Pakam melayani wilayah Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Simalungun dengan jumlah pelanggan mencapai sekitar 436 ribu pelanggan. Sedangkan khusus Deli Serdang total pelanggan mencapai 246.241 ribu. 

Hingga April 2026, kontribusi PLN terhadap Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT-TL) tercatat mencapai sekitar Rp25,1 miliar.

“Pertemuan ini menjadi momen sangat penting bagi kami untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi  dengan Pemerintah daerah. Kami berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik guna mendukung pembangunan di Kabupaten Deli Serdang dan wilayah sekitarnya,” ucapnya.(hm)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas