Oleh : Radar Medan | 05 Okt 2026, 21:26:50 WIB | 👁 56 Lihat Berita Kota
Keterangan Gambar : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian penjelasan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif mengenai perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Senin (5/10/2026).
RADARMEDAN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian penjelasan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif mengenai perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Senin (5/10/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, serta dihadiri oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Penjelasan materi Ranperda Inisiatif DPRD Medan disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Medan, Sri Rezeki.
Dalam pemaparannya, Sri Rezeki menegaskan bahwa pendekatan penanggulangan kemiskinan di Kota Medan perlu diperbarui dan tidak boleh lagi sekadar bergantung pada skema pemberian bantuan sosial (bansos) semata. Strategi penanganan kemiskinan harus bergeser ke arah pemandirian masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja.
"Penanggulangan kemiskinan tidak dapat hanya dilakukan melalui pemberian bantuan, tetapi harus diarahkan pula pada peningkatan kapasitas, pemberdayaan, perluasan kesempatan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat miskin secara bertahap dapat meningkatkan kualitas hidup dan kemandiriannya," tegas Sri Rezeki di hadapan Wali Kota Medan Rico Waas, Pimpinan DPRD Wong Chun Sen, serta seluruh anggota dewan dan jajaran Pemko Medan.
Revisi terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2015 dinilai sangat krusial mengingat adanya dinamika perkembangan regulasi nasional, perubahan kondisi sosial-ekonomi, serta tuntutan agar program pemerintah daerah lebih efektif dan tepat sasaran.
Menurut Sri Rezeki, persoalan kemiskinan saat ini bersifat multidimensi. Penanganannya tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan dasar pangan, tetapi juga mencakup jaminan akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan layak, perlindungan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi warga secara berkelanjutan.
"Ranperda inisiatif ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pembentukan perda oleh DPRD Medan untuk merespons kebutuhan masyarakat serta menyempurnakan kebijakan penanggulangan kemiskinan agar tetap relevan dengan aturan hukum terbaru," jelasnya.
Dalam penyampaiannya, terdapat enam tujuan utama dan sasaran strategis yang diusung dalam perubahan Perda ini. Salah satu poin krusial adalah pembenahan basis data kemiskinan yang terpadu dan rutin diperbarui secara berkala agar program tidak salah sasaran.
Selain itu, pokok perubahan mencakup penyesuaian dasar hukum, penyempurnaan ruang lingkup penanggulangan kemiskinan, penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor (termasuk sinergi dengan dunia usaha, akademisi, dan lembaga sosial), serta pengetatan sistem monitoring dan evaluasi.
DPRD Kota Medan berharap proses pembahasan Ranperda ini nantinya berjalan transparan dan komprehensif bersama Pemko Medan.
"Kami berharap pembahasan Ranperda ini dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga dapat melahirkan peraturan daerah yang benar-benar menjawab kebutuhan dan menghadirkan kesejahteraan berkelanjutan bagi warga Kota Medan," pungkas Sri Rezeki.
Selanjutnya Rico Waas menerima berkas penjelasan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif mengenai perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, yang diserahkan Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen.(HM)
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .