Keterangan Gambar : Pos Pengamanan Hari Raya Idul Fitri untuk menciptakan suasana yang nyaman kepada masyarakat
RADARMEDAN.COM, TAPTENG - Polres Tapanuli Tengah membuat Pos Pengamanan IDUL FITRI 1441 H terhitung tanggal 24 April 2020 sampai dengan 30 Mei 2020.
Hal tersebut diungkapkan Kapolrest Tapanuli Tengah AKBP Sukamat melalui Paur Subbag Humags Polrest Tapanuli Tengah IPDA JS Sinurat kepada RADARMEDAN.COM, Rabu (29/04/2020).
"Pos tersebut didirikan untuk memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah yang ingin mudik" ungkap IPDA JS Sinurat.
Selanjutnya IPDA JS Sinurat menyebutkan titik - titik Pos Pengaman IDUL FITRI 1441 H.
"Adapun titik lokasi tempat didirikannya Pos Pengaman tersebut, antara lain:
1. POS Pengamanan berada di Pos Lantas Pandan dan Jumlah Personil yang ditugaskan sebanyak 15 Orang.
2. POS Pengamanan berada di Pantai Hajoran dan Jumlah Personil yang ditugaskan sebanyak 15 Orang, "sebut JS Sinurat.
Namun Personil Polrest Tapanuli Tengah juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudik, supaya tidak menularkan Virus Corona (COVID-19).
Ikut serta meninjau Pos Pengamanan tersebut Kasat Intelkam AKP Trio Romi Manik, Kasat Lantas AKP Nasrul, Kasi Propam IPTU Dela Antomi, Kanit Regident I.E. Simatupang. (Hery Manalu/PR)
TAG : tapanuli,daerah,hukum