USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK
Egbert: Kejanggalan SK PIWK, Senjata Rektorat yang Jadi Bumerang

Oleh : Radar Medan | 26 Mei 2026, 17:05:29 WIB | 👁 227 Lihat
Umum
USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

Keterangan Gambar : Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Wilayah Sumut Dedy Mauritz Simanjuntak, SH. MH didampingi Egbert Budiman, SH. MH saat gelar konfers di Gereja POUK USU Medan, Selasa 26/5/2026. (Ist)


RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat peringatan rektorat tersebut. Mereka kini mengambil langkah taktis dengan mendesak Kementerian Agama (Kemenag) turun gunung.

Sikap perlawanan ini ditegaskan langsung dalam konferensi pers di Chapel POUK USU, Selasa (26/5/2026). Tim hukum MUKI yang digawangi Egbert Budiman, SH. MH Mandala Singarimbun, SH mendampingi Ketua MUKI Sumut Dedy Mauritz Simanjuntak, SH, MH menembakkan kritik tajam ke pihak kampus yang dinilai melampaui batas kewenangannya.

Egbert Budiman melontarkan pernyataan menohok. Ia menyebut rektorat sudah mencampuri urusan rumah tangga gereja.

"Tindakan USU dalam memberikan surat dua kali itu offside. Kenapa? Karena ini kembali lagi permasalahan internal. Kalau dilibatkan adanya usulan dari PIWK, seharusnya PIWK menyelesaikan dulu, baru dilakukan adanya tindakan hukum," tegas Egbert di hadapan awak media.

Egbert juga menguliti legalitas pengurus Persekutuan Iman Warga Kristen (PIWK) versi baru yang mengusulkan renovasi. Ia mengungkap ada kejanggalan besar lantaran susunan pengurus PIWK yang baru justru ditandatangani oleh Wakil Rektor V USU, bukan oleh ketua dan sekretaris PIWK periode sebelumnya sesuai Anggaran Dasar.

"Legal standing-nya apakah menurut publik ini sah atau tidak? Kalau ini diduga cacat formil, apakah kebijakan mereka yang mengusulkan renovasi itu sah? Seharusnya Universitas Sumatera Utara menunggu dulu PIWK menyelesaikan masalahnya dengan majelis dan Pendeta Gloria Balle sampai selesai, baru mengambil action," cecarnya.

Lebih jauh, Egbert mengingatkan bahwa pelarangan ibadah memiliki unsur tindak pidana. Meski begitu, pihaknya tetap memprioritaskan musyawarah kekeluargaan, asalkan difasilitasi oleh pihak berkompeten dan tidak bersifat menjebak.

"Musyawarah itu harus dihadiri sama yang berkompeten, yaitu Kemenag Pusat atau Provinsi sebagai fasilitator mediasi, dan jumlah yang datang hari itu harus kuorum dan berimbang," ucapnya.

Kritik tajam turut disuarakan ketua MUKI Sumut, Dedy Mauritz Simanjuntak. Ia menyayangkan arogansi kampus yang seolah menutup mata terhadap hak-hak jemaat.

"Institusi pendidikan sebesar USU seharusnya menjadi ruang intelektual yang mengedepankan dialog, bukan malah menggunakan instrumen kekuasaan untuk mengekang hak beribadah jemaat melalui ancaman penertiban sepihak," kata Dedy.

Ia mengingatkan bahwa kebebasan beribadah dijamin penuh oleh konstitusi Republik Indonesia. Hak ini tidak bisa diberangus begitu saja hanya dengan selembar surat berdalih renovasi. Jemaat dan majelis yang sah juga dipastikan tidak akan mengakui kepengurusan PIWK bentukan kampus yang proses kelahirannya dinilai sarat kejanggalan.

Melihat rektorat yang terus memaksakan tenggat waktu pengosongan, Dedy langsung menyerukan panggilan darurat kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Staf Khusus Kemenag Gugun Gumelar.

"Kepada Menteri Agama, kami lihat Staf Khusus Kemenag sangat proaktif di dalam menyelesaikan persoalan pelarangan ibadah. Tolong perhatikan Gereja Oikoumene USU yang ada di Kota Medan ini, datang dan lihatlah kemari. Kami percaya ada titik temu ketika pihak yang punya otoritas duduk bersama kami untuk menyelesaikan persoalan ini," ucap Dedy berharap.

Di tengah desakan yang makin kencang, pihak kampus justru memilih diam seribu bahasa. Direktur Direktorat Humas, Promosi dan Protokoler USU, Prof. Elmeida Effendy, bungkam saat dicecar pertanyaan mengenai siapa yang akan bertanggung jawab jika sewaktu-waktu terjadi gesekan fisik akibat upaya pengosongan gereja tersebut.

Kebisuan rektorat ini makin mempertebal persepsi publik bahwa desakan pengosongan dengan dalih renovasi hanyalah akal-akalan.

Kini, jemaat bersama tim hukum dipastikan terus bertahan secara defensif menjaga rumah doa mereka, sembari menanti Kemenag turun tangan memfasilitasi keadilan.(HM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas