RADARMEDAN.COM - Meski telah gencar melakukan sosialisasi dan himbauan untuk menghindari adanya keramaian dan kerumunan khususnya di tempat-tempat umum seperti cafe, namun hal tersebut nampaknya masih tidak diindahkan oleh beberapa pihak.
Terbukti, Selasa (28/4), Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Medan kembali melakukan razia di beberapa titik lokasi. Adapun beberapa tempat yang kedapatan masih membuka layanan bagi pengunjung untuk berkumpul di tempat yakni Cafe Bel Mondo Jalan Tengku Daud Medan.
Di sini, tim mendapati sejumlah pengunjung tengah asik berkumpul dan bersantai. Secara persuasif, tim kemudian meminta seluruh pengunjung untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama mencegah penularan dan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Selain di Jalan Tengku Daud, tim juga menyisir sejumlah tempat seperti warung kopi (warkop) dan warnet di sepanjang Jalan Kartini dan Jalan Teuku Cik Ditiro. Diharapkan, melalui razia dan sosialisasi ini, warga dapat mengurangi aktifitas di luar rumah jika tidak mendesak. Kepada para pelaku usaha juga dihimbau untuk tidak menyediakan tempat duduk yang memungkinkan pengunjung untuk berlama-lama di lokasi.(humas /PR)
TAG : metropolitan,medan