Oleh : Radar Medan | 21 Mei 2021, 13:50:33 WIB | 👁 4130 Lihat Opini
Keterangan Gambar : Paragat dengan istilah orang yang mengambil air nira(istimewa)
RADARMEDAN.COM - Presiden Jokowi mencabut Perpres 10/2021 tentang investasi miras. Dibalik pencabutan perpres itu ada peluang bagi pelaku UMKM (Usaha, Menengah, Kecil, Mikro) bergerak leluasa pada industri minuman alkohol lokal.
Perusahaan besar minuman keras (miras) asing tentu menganggap ini adalah sebuah lelucon seorang presiden yang tidak serius membenahi kurva perekonomiannya dengan membatalkan investasi asing ke negaranya. Kebijakan beliau sesuai Nawacita untuk menggerakkan usaha rakyat kecil dan menengah berkembang serta mencintai produk dalam negeri setelah mendengar masukan dari elemen masyarakat.
Dalam Perpres 10/2021 yang dicabut telah diatur ada 4 provinsi dijadikan basis investasi dan produksi miras secara besar yaitu Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
Kita melihat 4 provinsi dijadikan pusat investasi produksi miras karena merupakan wilayah relatif aman dan jauh dari pertentangan persoalan aturan keagamaan, disisi lain 4 provinsi ini memiliki basis UMKM penghasil produk minuman beralkohol (minol) lokal. Di bali ada Arak dan Tuak, NTT punya Moke dan Sopi, Sulut dengan miras Cap Tikus, dan Papua ada minuman Bobo dan Sagero. Umumnya bahan pembuatan minol lokal berasal dari getah cairan pohon aren, kelapa dan air beras ketan yang difermentasikan.
Minuman beralkohol memang sangat tidak dianjurkan dalam agama, hadirnya minol lokal adalah hasil kreasi leluhur nusantara yang diproses dari bahan rempah alam sebagai pelengkap kuliner tersaji di meja makan pada masa itu. Selain itu minol dipakai dalam upacara tradisi dan kebudayaan masyarakat lokal.
Namun, kenyataannya miras hasil kreasi tangan UMKM belum banyak mendapat tempat dihati masyarakat dan perhatian pemerintah meskipun minol telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka, ada beberapa sebab minol lokal tidak selegendaris miras asing diantaranya terkait larangan ajaran agama, label merusak moral masyarakat dan distribusi pemasaran tidak seluas jangkauan produk miras asing.
Keberpihakan pemerintah terhadap pengusaha kecil dan penjual miras lokal tentunya akan membantu masyarakat membuka lapangan kerja lebih luas. Miras lokal, sebenarnya lebih aman dikonsumsi karena hasil racikan dari rempah alam tanpa bahan pengawet kimia dibanding miras asing yang memakai bahan pengawet kimia. Belum pernah ada kabarnya seseorang tiba tiba putus ajalnya akibat konsumsi miras lokal kecuali miras yang dioplos dengan cairan zat kimia berbahaya lain agar menimbulkan efek sensasi mabuk hasil kadar alkohol tinggi.
Bila miras lokal dikonsumsi secara wajar tentu bermanfaat untuk menghangatkan tubuh dari cuaca dingin, seperti Rusia dikenal dengan vodkanya dan dilegalkan sebagai minuman sehari-hari masyarakatnya.
Tidak hanya di Indonesia, minol Jepang seperti sake menjadi minuman pergaulan warganya dan telah diwarisi berabad abad dari leluhurnya. Orang Jepang sangat menghargai sake sebagai warisan yang tidak boleh punah dan terus bertahan sampai saat ini.
Pemerintah hanya perlu mengawasi distribusi persebaran minol lokal untuk tempat hiburan dan wilayah yang memang layak mendapat ijin konsumsi minol lokal agar tidak menjadi permasalahan hukum bagi masyarakat.
Pemerintah agar terus berinisiasi bagi UMKM berpijak pada minol merek lokal dapat berkembang pesat dengan meringankan pajak usaha, bantuan modal, upaya promosi minol daerah dalam pameran lintas negara/ internasional dan memberi edukasi peningkatan kualitas minol daerah berstandar internasional.
Kesenjangan pemasaran antara minol lokal dan miras asing menjadi kecil, kualitas minol daerah bisa mendekati kualitas miras asing. Pemerintah juga mengatur pendistribusian minol antar daerah agar bersaing secara sehat dan menciptakan pasar baru di wilayah pariwisata dan tempat hiburan bergengsi.
MirasdiwilayahKSPN
10 Kawasan Strategis Pariwisata National (KSPN) yang sedang dipercepat pembangunan infrastruktur masa pemerintahan Presiden Jokowi tentu akan membawa dampak luas ekonomi masyarakat sekitar KSPN. Salah satu contoh kawasan Danau Toba dengan keindahan alam akibat ledakan vulkanik gunung Toba yang diperkirakan 74 ribu tahun lalu memiliki kreasi minuman alkohol masyarakat Batak hasil racikan fermentasi getah pohon Aren yang dikenal Tuak Takkasan. Tuak ini selalu hadir di tengah keluarga dan acara tradisi Batak. Di setiap lapo (red: kedai)Batak menjual tuak dengan irisan daging sebagai pelengkap yang disebut tambul.
Tuak dianggap sebagai minuman pergaulan tidak hanya masyarakat Batak namun di seluruh nusantara dengan nama minol yang berbeda. Peredaran minol diwilayah KSPN hanya bagi para turis asing dan turis kaya untuk memperkenalkan bahwa kita juga memiliki produk miras yang berkualitas tinggi. Dengan kita perkenalkan minol berkualitas tinggi sebagai hasil kreasi anak negeri sebagai buah tangan yang akan dibawa ke negeri mereka. Pemerintah perlu memikirkan dan memberdayakan para UMKM minol menghasilkan produk berkualitas tinggi dan tidak hanya minuman saja tetapi produk kuliner dan obat gosok dengan campuran minol berkualitas mengatasi penyakit ringan.
Produk miras atau minol tidak diijinkan beredar luas dan dibatasi di penduduk sekitar kawasan destinasi pariwisata superprioritas agar tidak berdampak buruk bagi warga dan mencoreng nama pariwisata setempat.
Label minol pun harus dalam tulisan bahasa Inggris agar mempermudah wisatawan asing untuk memilih sesuai seleranya. Bila pemerintah dan masyarakat sejalan dalam ide dan tindakan dilapangan akan memberi hasil yang menguntungkan bagi devisa negara dan pendapatan masyarakat sekitar destinasi pariwisata super prioritas. (PR)
Oleh: Fransisco
Pekerjaan: Guru Bahasa Inggris SMA di sekolah swasta Jakarta.
Pendidikan terakhir: Sarjana Sastra Inggris (S.S) dari Universitas Kristen Indonesia
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .