Anggota DPRD Sumut Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 5 Mayat di UNPRI
Oleh : Radar Medan | 14 Des 2023, 08:29:45 WIB | 👁 1143 Lihat Politik
RADARMEDAN.COM - Anggota DPRD Sumut Meryl Rouli Saragih meminta Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus penemuan mayat di Universitas Prima Indonesia (Unpri). Sejauh ini ada lima mayat yang ditemukan di kampus tersebut.
"Terkait video viral yang awalnya ada mayat di lantai 9 kampus Unpri. Kemudian, saat polisi cek TKP ternyata ditemukan lima mayat tanpa identitas. Ini akan menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat, sehingga polisi harus cepat mengusut tuntas," kata Meryl, Rabu (13/12/2023).
Anggota dewan dari Fraksi PDIP itu mengatakan polisi harus segera membuka fakta terkait dugaan penemuan mayat tersebut. Tujuannya, agar kasus tersebut bisa terang benderang.
"Tentu polisi lebih tahu mengidentifikasinya. Polisi harus amankan CCTV yang ada di sekitar kampus. TKP tidak boleh dibersihkan karena bisa termasuk obstruction of justice. Dugaan penemuan mayat di dunia pendidikan ini bisa tercoreng karena menjadi simpang siur di masyarakat," ujarnya.
Meryl mendesak Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi untuk membentuk tim gabungan dalam menangani kasus tersebut. Dia meminta fakta kasus tersebut dibuka dan jangan ada yang ditutup-tutupi.
"Jangan ada menutupi dan jangan ada yang coba menghalangi terkait penemuan mayat ini, harus dibuka terang benderang agar tidak ada berita yang simpang siur. Saya yakin Kapolda akan bekerja secara objektif dan profesional dalam mengungkap fakta ini," ungkapnya.
Wakil Sekretaris DPD PDIP Sumut itu mengatakan pihaknya dari Komisi A DPRD Sumut akan terus mengawasi dan mengawal penemuan mayat ini agar proses pengungkapan berjalan sesuai dengan ketentuan. Dia juga berharap pihak Unpri dapat segera memberikan klarifikasi atas temuan mayat itu.
"Tentunya juga pihak kampus Unpri harus membuat klarifikasi secepat mungkin. Karena setelah video itu beredar dan digeledah pihak kepolisian kemarin, kembali beredar pernyataan klarifikasi dari pihak perekam yang mengaku mayat itu adalah manekin. Makanya, pernyataan resmi dari Unpri sangat penting," ujar Meryl.
Dia juga mengkritisi saat pihak kepolisian datang ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Saat itu, pihak kampus malah tidak kooperatif dan menghalangi petugas kepolisian untuk melakukan penggeledahan dengan alasan tidak ada surat perintah penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan.
Menurut Meryl, dalam Pasal 34 KUHAP, penyidik dapat melakukan penggeledahan tanpa terlebih dahulu memperoleh izin dari ketua pengadilan negeri setempat.
"Namun, dengan kewajiban segera melaporkan hal tersebut kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat untuk memperoleh persetujuan," pungkasnya. (detik)/PE
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .