RADARMEDAN.COM, KARO - Terkait maraknya penyalahgunaan narkotika obat-obatan terlarang di Kabupaten Karo, membuat Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo harus bekerja keras memutus mata rantai peredarannya. Kerja keras tiada henti akhirnya membuahkan hasil.
Teranyar, sekaligus dapat mencoreng muka aparat penegak hukum, salah seorang petinggi ditingkat Polsek diduga turut terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Dugaan adanya keterlibatan tersebut membuat Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny R. Hutajulu melakukan tindakan keras terhadap Kapolsek Payung, Iptu SS.
Tindakan tegas Kapolres Karo tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kab Karo Ferianta Purba, sangat mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo yang berhasil mengamankan IPTU SS selaku Kapolsek Payung, yang kini sudah dicopot dari jabatannya.
" Kita sangat mengapresiasi kinerja Sat Narkoba yang tidak segan-segan menggulung Kapolsek Payung, Iptu SS yang diduga keras turut terlibat dalam peredaran gelap barang haram yang dapat menghancurkan masa depan generasi anak bangsa, "beber Ferianta Purba didampingi Bendahara Dpd Partai Golkar kab Karo Sateria Kaban kepada sejumlah wartawan di Kabanjahe, Sabtu (11/01/2020) pukul 11.30 WIB.
Ditambahkan Ferianta, sudah saatnya kita semua warga Tanah Karo harus bersatu padu, bergandengan tangan memberangus peredaran gelap narkoba di Bumi Turang.
Pencopotan Iptu SS pasca dugaan keterlibatan jaringan Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 3,1 gram atas nama DK, GB dan JT. Kini keempatnya masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapoldasu.
" Kita sangat mengharapkan pengembangan terhadap jaringan Narkoba . Jangan berhenti disitu saja. Namun lebih ditingkatkan terhadap mata rantai para pelaku lainya darimana asal muasal barang haram tersebut," harap ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karo ini lagi.
"Kinerja keberhasilan Satnarkoba Polres Karo ini sangat sangat kita berikan dua acungan Jempol . Yang mana telah membuktikan pembersihan peredaran Narkoba pada tubuh institusi Kepolisian khususnya jajaran Polres Karo," tambah Ferianta Purba.
Oleh karena itu lanjutnya, kembali berharap kepada Satreskrim juga untuk pemberantasan Pekat (Penyakit Masyarakat) selain Narkoba juga Perjudian harus dibasmi atau dilakukan pembersihan jangan hanya tukang tulis saja di tangkap.
Namun terhadap agen, subagen dan bandar yang sudah Masuk dalam daftar DPO (Daftar Pencarian Orang) supaya dilakukan penangkapan serta penindakan terhadap permainan judi lainya agar dilakukan razia penertiban sesuai pasal 303 Tentang Perjudian, " tegas Ferianta Purba penuh harap.(RT/RM)/PE
TAG : karo