RADARMEDAN.COM.KARO - Sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang dana desa merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN, diperuntukkan bagi desa dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat.
Dana desa dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar-desa, itu yang seharusnya dijalankan.
Namun amanah UU itu di Desa Ajibuhara terkesan terabaikan, beber warga Aji Buhara Bukti Kemit (65) didampingi Demon Bukit (32) mengatakan kepada awak media, Rabu (8/1/2020)
Dikatakan mereka, kalau didesa ini untuk penggunaan dana desa(DD) mereka tidak tahu, yang sangat menjadi pertanyaan kami tentang kondisi kamar mandi hingga sekarang tidak berfungsi.
"Padahal itu sangat diharapkan warga supaya kamar mandi umum itu dapat digunakan, namun hingga saat ini air tetap tidak mengalir, ini ada apa?," jelasnya.
Lanjutnya apalagi pembangunan rumah perpustakaan yang seharusnya selesai Desember 2019, namun hingga saat ini belum rampung, ini kan terkesan pembodohan bagi kami warga di desa ini.
Sementara itu Pelaksana kegiatan (PK) pembangunan perpustakaan desa Ajibuhara, Yoisfrada Sembiring, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/1/2020) disela sela mengerjakan bangunan itu mengatakan mengakui benar mengerjakan proyek tersebut.
Dijelaskan Sembiring lagi, dana yang digunakan dalam pembangunan ini sebesar Rp 305.784.500, potong pajak Rp 35.784. 500, saya hanya sebagai pekerja, dengan gaji Rp 120.000/hari, kalau tukang Rp 150.000 sedangkan kepala tukang, Rp 250.000,/hari. Ia mengakui hanya sebatas inilah yang ia tahu dalam pembangunan ini, sebagai pelaksana Kegiatan(PK).
Ketika dipertanyakan bangunan ini seharusnya selesai Desember 2019, kenapa Januari 2020 pun belum siap, Yoisfrada mengakui memang sudah salah.
"Kena sanksi, tapi pengawas saja belum pernah datang, bahkan rancangan anggaran belanja (RAB) sebagai PK tidak saya ketahui bahkan tidak pernah saya lihat," terang Yoisfrada.
Ketika awak media mendatangi rumah kepala desa Hendri Sinuhaji tidak berada ditempat, awak media mencoba menghubungi melalui seluler kepala Desa Ajihuhara, Hendri Sinuhaji, tidak aktif. (RT/RM)/PE/red
TAG : karo