RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Antara Polri dengan Jurnalis seyogiaya bersinergi dan saling berbagi informasi, tujuannya agar bermanfaat bagi masyarakat dalam memperoleh informasi, khususnya dalam penyajian berita yang akurat dan berimbang.
Namun sikap Kapolsek Bilah Hilir AKP Ahmad Syafei Lubis dinilai telah mencoreng instansi Polri yang disebut PRESISI yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan sehingga wajar untuk dipertanyakan diwilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Ia justru memblokir nomor Handphone (Hp) seorang wartawan harian terbitan Medan bernama Berman Sinaga, yang bertugas disana, tanpa sebab, padahal program Presisi salahsatunya Transparansi Berkeadilan.
Pria yang juga aktif menulis di media online itu tidak paham apa maksud dan tujuan Kapolsek, sebab selama ini ia tidak pernah berselisih paham atau terlibat cekcok dengan Kapolsek. Hingga dua nomor Hp miliknya harus diblokir.
Awalnya, Berman tidak yakin kalau nomor kontaknya diblokir oleh Kapolsek, namun setelah berulang kali dihubungi, baik via telepon dan sms baru ia sadar bahwa kedua nomor tersebut sudah diblokir.
"Aku baru tau saat mau konfirmasi perkembangan kasus pencurian Emas, yang sudah 6 bulan belum ada titik terangnya," sebutnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat dimintai tanggapannya, Sabtu (13/3) atas sikap bawahan yang tidak menunjukkan 'Polri PRESISI' itu, hingga berita ini dikirim ke redaksi belum bersedia memberikan komentar. (BS/PR )
TAG : labuhan-batu