Keterangan Gambar : Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara mengadakan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, JL. Jenderal Besar AH. Nasution No. 01 Medan Johor, Senin 13Mei 2024.
RADARMEDAN.COM - Sejumlah massa yang terdiri dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara mengadakan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, JL. Jenderal Besar AH. Nasution No. 01 Medan Johor, Senin 13Mei 2024.
Mereka membawa spanduk panjang bertuliskan " Periksa Bupati Labusel dan Kroninya".
Dalam orasinya, M Azli Ritonga mendesak agar Kejati Sumatera Utara memeriksa Bupati Labusel.
"Dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan terkait SK nama-nama yang lulus P3K sampai saat ini belum dikeluarkan oleh Bupati Labusel HE. Kami menduga adanya mahar baru SK bisa dikeluarkan tentunya ini sudah bentuk tindakan pungli di mana dalam KUHP pelaku pungli dapat dijerat dengan pasal 368," ujar Azli.
Ia juga memaparkan pihaknya menduga adanya keterlibatan Bupati Labusel dan Kepala Dinas pendidikan Labusel MTA terkait adanya dugaan kutipan saat momen pencairan dana desa yang dilakukan oleh Bupati Labusel dan Kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD) SRP.
"Hal tersebut dapat menghambat pembangunan desa, segera usut," ucapnya.
Ia juga menyayangkan adanya sejumlah ASN yang hingga kini terombang ambing akibat ketidakjelasan SK.
Berikut 4 poin yang disampaikan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara :
1. Meminta Kapolda Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap tindakan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh Bupati Labusel HE dan Kepala Dinas Pendidikan MTA, yang diduga melakulan kutipan untuk mengeluarkan SK P3K.
2. Meminta Kapolda Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap tindakan pungli yang diduga dilakukan oleh Bupati labusel HE dan kepala dinas PMD Labusel SRP yang melakukan kutipan saat pencairan Dana Desa.
3. Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa dugaan pungli yang dilakukan oleh Bupati labusel HE Kadis Pendidikan Labusel MTA dan Kadis PMD SRP.
4. Menuntut Bupati labusel HE untuk mundur dari jabatannya jika merasa tidak mampu menjalankan mandat masyarakat Labusel
Usai menyampaikan orasinya, mereka diterima oleh salah seorang Staff Kejatisu yang bernama Eva.
"Kita akan mempelajari laporan pengaduan ini terlebih dahulu, nanti akan kita sampaikan ke atasa," ucapnya.
Dalam statemen terakhirnya dihadapan wartawan, Azli Ritonga mengatakan akan kembali mengadakan aksi jika hal ini belum di tindaklanjuti. (HM)/PE
TAG : asahan-labura-labusel-tanjungbalai,sumut,hukum,komunitas