50 Jemaah Calon Haji Anggota KORPRI Kabupaten Asahan Diupah-Upah
Oleh : Radar Medan | 15 Mei 2025, 23:28:37 WIB | 👁 718 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan, Drs. Muhilli Lubis, M.M., saat menyampaikan kata sambutan mewakili Bupati Asahan pada acara upah-upah jemaah calon haji anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Kamis, (15/05/2025).
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Bupati Asahan, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan, Drs. Muhilli Lubis, M.M., melangsungkan upah-upah jemaah calon haji anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Kamis, (15/05/2025).
Muhilli Lubis menyampaikan bahwa keberangkatan menunaikan ibadah haji adalah suatu perjalanan yang bernilai luhur dan mulia karena Allah SWT menjanjikan surga bagi haji yang mabrur.
"Setiap upaya untuk meraih kesuksesan pasti akan ada tantangannya. Karena itu, pengorbanan yang dilakukan baik materi, waktu, dan tenaga akan sia-sia jika Bapak dan Ibu tidak dapat memperoleh haji yang mabrur," ucap Asisten tersebut.
Muhilli berharap agar jemaah dapat menjadi haji yang mabrur dan lebih mantap kepribadiannya setelah kembali, sehingga dapat menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat, khususnya di lingkungan ASN Pemkab Asahan.
Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Utomo, (tautan tidak tersedia), menyampaikan bahwa jemaah calon haji dan keluarga yang mengikuti upah-upah berjumlah 50 orang. Jemaah calon haji dari pegawai negeri sipil adalah anggota KORPRI yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan direncanakan akan berangkat meninggalkan tanah air pada 20 Mei 2025. (Jait)/pe
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .