RADARMEDAN.COM, KARO -Dua kasus pembunuhan yang menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Karo hingga akhir tahun 2019 belum terungkap. Kasus tersebut tentunya menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan personil Polres Tanah Karo .
Terkait Kasus pembunuhan yang pertama dengan seorang penjaga kantin sekolah merangkap kebersihan SMK Negeri Merek tewas dibantai orang tak dikenal pada 8 Maret 2018 lalu.
Korban bernama Hearani (30), sudah bekerja di sekolah tersebut selama lebih kurang 1 tahun beserta suaminya. Namun saat kejadian tersebut, suami korban tidak berada di tempat karena berada di luar kota mengunjungi keluarga.
Korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. Jasad korban tersebut ditemukan dalam keadaan mulut dibalut lakban, serta tubuh penuh luka tikaman.Temuan itu sontak membuat geger seisi sekolah tersebut. Beberapa saksi sudah dipanggil dan diperiksa, namun kasus tersebut belum menemui titik terang siapa pelaku dalam peristiwa itu.
Kasus pembunuhan kedua terhadap mahasiswi Universitas Quality Berastagi bernama Sri Muliati, belum juga terungkap. Jasad Sri Muliati ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumah kontrakannya, di Gang Sempurna, Desa Sumber Mufakat, Kabanjahe pada 22 Juni 2019 .
Kasus tersebut, Satuan Reskrim Polres Tanah Karo masih terus melakukan proses penyelidikan. Sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. Di antaranya, teman dekat korban, tetangga, serta teman di tempat Sri berkuliah. Dan hingga saat ini belum ada seorangpun ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan itu.
Ketika hal itu dikonfirmasi ke Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Reskrim AKP Sastrawan Tarigan di ruang kerjanya, Rabu (15/01/2020) mengakui Dua kasus pembunuhan tersebut belum hingga kini belum terungkap.
Menurut Tarigan, pihaknya terus melakukan proses penyelidikan agar dapat mengungkap kedua kasus pembunuhan tersebut. Disinggung apa yang menjadi kendala sehingga kedua kasus pembunuhan itu belum juga terungkap,ia menjelaskan pihaknya tetap berusaha mengungkap kedua kasus pembunuhan itu. (RT/RM)/PE
TAG : kriminal,hukum