RADARMEDAN.COM, BATAM - Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Ir Husnaina melalui Kapala Bidang Perikanan Budi Daya Cicik Kurniawati SPi Msi, Rabu (29/07/20), di ruang kerjanya mengatakan, bahwa dalam tahun ini, kelompok pembudi daya ikan di Kota Batam tidak dapat bantuan dari APBD Kota Batam, karena dana tersebut telah dialihkan untuk penanggulangan Covid 19. Namun para kelompok pembudi daya tersebut telah mendapat bantuan dari BBL, berupa bantuan bibit ikan laut.
“Dalam tahun ini mereka para kelompok pembudi daya ikan itu akan mendapat bantuan melalui BBL dari Provinsi Kepri, namun belum dibagikan kepada mereka, tapi sudah ada kelompok-kelompoknya karena usulan pada tahun yang lalu,’ kata Cicik.
Selanjutnya Cicik menyebut, adapun jenis bantuan itu berupa bibit ikan laut sebanyak 105 ribu ekor dan telah didistribisikan kepada para pembudi daya ikan, mereka yang mendapat bantuan tersebut sebanyak 10 kelompok saja.
“Ada sekitar 100 lebih kelomppk pembudi daya ikan di Kota Batam, namun sesuai dengan peraturan Undang-undang 23 menyebutkan, bahwa yang berhak mendapat bantuan adalah kelompok pembudi daya ikan yang telah berbadan hukum. Makanya dari jumlah seratus lebih kelomppk pembudi daya ikan di Kota Batam, yang berhak mendapat bantuan itu hanya 10 kelompok saja,’ jelasnya.
Lebih jauh Cicik menjelaskan, dalam tahun ini bantuan dari APBD Kota Batam tidak ada untuk para kelompok pembudi daya ikan. Namun mereka mendapat bantuan dari APBN dari pusat yang disalurkan nantinya melalui Balai Perikanan Budi Daya Laut (BPBDL). Sedangkan bantuan dari APBD Provinsi Kepri akan disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai dengan kelompoknya yang berdasarkan Musrenbang tahun lalu.
“Kita berharap dengan adanya jenis bantuan tersebut, bisa meningkatkan kemajuan bidang usaha para pembudi daya ikan di Kota Batam. Dengan demikian usaha pembudi dayaan ikan di Batam akan lebih maju ke depan,”ungkapnya. (Manser /PR )
TAG : nasional