RADARMEDAN.COM, BINJAI - Kadispen Binjai meminta sistem belajar mengajar menggunakan sistem daring atau online, apabila ada sekolah yang melanggar akan diberikan sanksi. Hal ini dilaksanakan karena kota Binjai masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19. Proses belajar-mengajar diterapkan dengan sistem daring. Pemerintah kota Binjai meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Guru Mengajar (Sigum) untuk memudahkan siswa dan guru melakukan proses belajar-mengajar melalui daring atau online, pada hari Selasa (4/8) sekitar pukul 09.10 WIB.
Namum, belajar melalui daring atau online terkendala dengan kemampuan siswa membeli paket internet, selain itu tidak semua siswa juga memiliki HP Android.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai Sri Ulina Ginting mengatakan untuk mengatasi siswa yang tidak memiliki paket data, Sekolah dapat mengunakan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) untuk pembelian paket data siswa.
” Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 19 tahun 2020 tentang perubahan Juknis nomor 8 tahun 2020 diterangkan bahwa selama masa penetapan darurat covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, sekolah dapat menggunakan dana Bos reguler dengan ketentuan untuk pembelian pulsa paket data layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan peserta didik dalam rangka pelaksanaan belajar dari rumah,” ucap Sri Ulina Ginting.
Sri Ulina menjelaskan, bagi orang tua yang tidak memiliki android, guru akan mengunjungi siswa untuk melakulan proses belajar mengajar atau sebaliknya siswa yang mendatangi sekolah dengan pembatasan jumlah. Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sri Ulina juga mengatakan Dinas Pendidikan tetap mengkontrol siswa dalam proses belajar. “Kami di minta Gubernur untuk melakukan evaluasi dan monitoring, jadi benar-benar kami kontrol apakah benar memang sisiswa tidak memiliki akses internet atau tidak memiliki android. Karena, prosedur pembelajaran secara tatap muka hanya boleh dilaksanakan di daerah yang masih zona hijau itupun waktunya dipercepat tapi kalau zona merah tidak ada toleransi untuk tatap muka,” pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai yang juga Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Oleh karena itu, Lanjut dr. Sugianto dengan adanya peningkatan yang sporadis maka Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Binjai belum memberikan rekomendasi dibukanya sekolah dengan tatap muka.
Kota Binjai sampai saat ini masih terus mengalami peningkatan terkonfirmasi maupun kasus Suspek. "Bisa kami jelasakan di sini bahwa kasus terkonfirmasi di Kota Binjai berjumlah 69 orang yang terdiri dari pasien yang masih di rawat saat ini sebanyak 28 orang sedangkan pasien sembuh ada 38 orang dan yang meninggal sampai saat ini ada 8 orang,” kata dr. Sugianto.(Rahmad)
TAG : pendidikan,kesehatan